TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Pemda Halmahera Utara, Maluku Utara, telah mengesahkan Perda hilirisasi kelapa.
Perda hilirisasi diyakini sebagai langkah strategis membangun industri guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menjaga stabilitas harga demi kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua mengawali jumpa pers dengan sejumlah awak media, di ruang rapat Fredy Tjandua, lantai 2 Kantor Bupati, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Dishub Ajak DPRD Taliabu Cek Pengerjaan Pelabuhan Lede yang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
"Daerah kita ini termasuk penghasil kelapa. Potensi besar itu perlu kita maksimalkan dengan baik," ujar Piet Babua.
Piet Babua menyatakan, pentingnya hilirisasi agar menciptakan industri pengolahan yang mampu menjadikan kelapa sebagai bahan baku berbagai produk bernilai tambah.
Sehingga, petani tidak lagi bergantung pada harga kopra yang seringkali fluktuasi, seperti yang dialami petani di Halmahera Utara selama puluhan tahun.
"Perda hilirisasi kelapa ini untuk menjaga stabilitas harga kelapa, supaya tidak terkena dampak fluktuasi harga lagi. Karena kita tau selama ini harga kelapa lebih banyak turun daripada naik," ungkapnya.
Ia juga menyoroti hadirnya industri pengolahan kelapa akan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Baca juga: Profil Beatrix Missy, Murid SMAN 4 Tidore yang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional
Di samping itu, juga ada kesempatan membuat jalur ekspor. Sehingga langkah ini akan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Piet Babua mengungkapkan upaya Pemda Halmahera Utara menyiapkan produk-produk kelapa hasil olahan agar siap diekspor ke pasar internasional.
“Kami sedang melakukan berbagai persiapan agar tahun ini produk olahan kelapa dari daerah kita dapat dikenal di luar negeri,” pungkas Piet Babua dengan penuh semangat. (*)