Pemkab Halmahera Selatan

Berikut 2 Strategi Pemkab Halmahera Selatan untuk Capai Target PAD 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAD - Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin ketika menjelaskan strategi mencapai targeg PAD 2025, Senin (14/7/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, BACANĀ - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dirancang naik pada APBD perubahan tahun 2025.

Berdasarkan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Sementara (KUA-PPAS), PAD ditargetkan sebanyak Rp237 miliar lebih.

Jumlah ini mengalami kenaikan Rp22,4 miliar dibandingkan rancangan awal APBD induk 2025, yaitu Rp215 miliar.

Baca juga: Mengenal Kompol Agus Supriadi, Putra Ternate yang Jabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku Utara

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mengatakan ada dua strategi yang dipakai untuk mencapai target PAD tersebut, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi.

Untuk strategi intensifikasi, ia menjelaskan bahwa kinerja apartur pengelola PAD akan dipotimalkan. Di samping itu, ada penerapan sistem kerja yang inovatif guna memudahkan penerimaan pajak dan retribusi non tunai.

Sementara strategi ekstensifikasi, sumber-sumber yang mendatangkan PAD, proses pengarapannya lebih dioptimalkan lagi.

Menurut Helmi, ada beberapa pola yang dikembangkan pemerintah daerah untuk strategi ekstensifikasi.

"Untuk jangka pendeknya, kita melihat celah-celah yang bisa mendatangkan retribusi dan pajak daerah."

"Sementara jangka panjangnya harus ada kebijakan yang mendatangkan nilai tambah. Nilai tambah itu pertumbuhan ekonomi yang berkontribusi pada PAD," jelas Helmi, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Penjelasan Ricko Dibeturu Soal Pasar Rakyat Jiko Mobon Halmahera Timur Sepi Pedagang

Politisi Partai Nasdem ini optimis jika target PAD yang dirancang Rp237 miliar bisa tercapai dari sisa waktu 6 bulan. Pasalnya di tahun 2024, PAD yang dirancang Rp215 miliar, realisasinya Rp250 miliar.

Meski begitu, Helmi mengaku masih banyak potensi-potensi PAD yang digarap secara maksimal.

Karena itu, Pemkab Halmahera Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berinovasi di sektor penarikan retribusi dan pajak.

"Di saming itu BPKAD juga terus berkoordinasi dengan OPD-OPD penymbang PAD untuk terus berpacu mendongkrak PAD kita," tandasnya. (*)

Berita Terkini