TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala BNN Maluku Utara Brigjen Pol Budi Mulyanto menegaskan, pelaksanaan tes urine bagi pegawai Pemprov maluku Utara merupakan bentuk pencegahan dan langkah sinergis mewujudkan Maluku Utara bebas narkoba.
Menurut Budi, langkah ini merupakan bagian dari program 'Maluku Utara Bersinar' (Bersih dari Narkoba), yang menggandeng jajaran Pemprov mulai dari Sherly Laos dan Sarbin Sehe selaku Gubernur dan Wakil Gubernur hingga Sekda dan seluruh perangkat daerah.
"Kegiatan ini bukan hanya tes urine, tetapi juga bentuk sinergi untuk menciptakan aparatur pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, "ujar Brigjen Pol Budi saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat melemahkan ketahanan masyarakat, bahkan sampai ke instansi pemerintahan.
Baca juga: Kunker ke Provinsi Bali, Sherly Laos Disarankan Copot Kepala OPD yang Kedapatan Selingkuh
"Kita harus jaga imunitas sosial kita. Jangan sampai ada tempat-tempat di Maluku Utara yang menjadi sarang peredaran narkoba. Jika perlu, kita usir para pengedar dari kampung-kampung kita, "tegasnya.
Budi juga menyinggung, saat ini, penyalahgunaan narkoba, tidak lagi terbatas pada kalangan tertentu.
Bahkan, ia menyebut ada keterlibatan oknum dari aparat penegak hukum dan pegawai pemerintahan.
"Di perbatasan IJPP, dan bahkan di Tidore, ada laporan tempat dijadikan titik drop. Ini tidak bisa kita biarkan."
"Narkoba bisa masuk lewat siapa saja, bukan hanya pengguna, tapi juga oknum penyedia, "ungkap Brigjen Pol Budi.
Ia menjelaskan bahwa BNN Maluku Utara tidak serta-merta memenjarakan pengguna narkoba.
"Kami tidak ingin menghukum pengguna, justru kami prioritaskan rehabilitasi. Yang menjadi target BNN, adalah para pengedar dan jaringan atasnya. Kalau penggunanya terus dibiarkan, maka peredaran akan makin luas, "jelasnya.
Baca juga: Fans Terharu Lihat Enzo Fernandez Nangis: Dia Chelsea Sejati
Dalam rangka pencegahan berkelanjutan, pihaknya bersama Pemprov Malut akan menjadwalkan tes urine secara berkala dan acak.
"Kami sudah komunikasi dengan Ibu Gubernur, tes urine ini akan dilakukan secara rutin, bisa setiap dua minggu, tiga minggu atau bahkan lebih sering.
"Tidak ada batasan. Ini bentuk komitmen kita untuk menciptakan ASN yang benar-benar bebas dari narkoba, "pungkas Brigjen Pol Budi. (*)