TRIBUNTERNATE.COM- Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Halmahera Tengah, Maluku Utara, Abdullah Yusuf, memiliki harta kekayaan sebesar Rp148.841.611.
Angka tersebut merupakan hasil pelaporan Abdullah Yusuf sebagai pejabat publik kepada KPK RI pada 8 Maret 2025.
Abdullah Yusuf mulai melaporkan harta kekayaan saat awal menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Halmahera Tengah tahun 2018.
Baca juga: Suara Rakyat Menggema di Sofifi Maluku Utara: Petisi DOB Kota Sofifi Resmi Dimulai
Berdasarkan LHKPN yang diakses Tribunternate.com pada Jumat (18/7/2025) , harta kekayaan Abdullah Yusuf bersumber dari tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, dan kas.
Harta Abdullah Yusuf didominasi atas kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp80.000.000
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Abdullah Yusuf berdasarkan LHKPN :
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 80.000.000
1. Tanah Seluas 375 m2 di KAB / KOTA KOTA TIDORE KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
Baca juga: Jabat Plt Kepala Disdikbud dan Kadispora Halmahera Tengah, Segini Harta Kekayaan Muksin Ibrahim
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 44.341.611
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 148.841.611
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 148.841.611. (*)