DOB Sofifi
Suara Rakyat Menggema di Sofifi Maluku Utara: Petisi DOB Kota Sofifi Resmi Dimulai
"Undang-undang nomor 46 tahun 1999 sudah jelas menegaskan, Sofifi sebagai ibu kota provinsi, "kata Ketua Majelis Rakyat Kota Sofifi Muhammad Imam
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Suasana berbeda menyelimuti halaman Masjid Raya Shaful Khairat, Sofifi, Jumat (18/7/2025) pagi.
Ratusan warga dari berbagai penjuru wilayah Oba dan Sofifi berkumpul dalam satu semangat.
Yakni menandatangani Petisi Rakyat Mendukung Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi.
Petisi ini bukan sekadar lembaran tanda tangan, namun cerminan nurani rakyat yang merasa termarginalkan di tengah pusat pemerintahan provinsi.
Baca juga: Jabat Plt Kepala Disdikbud dan Kadispora Halmahera Tengah, Segini Harta Kekayaan Muksin Ibrahim
Suara yang menggaung dari lapisan bawah masyarakat, menuntut janji konstitusi yang telah lama diabaikan.

Ketua Majelis Rakyat Kota Sofifi Muhammad Imam menegaskan, inisiatif ini murni lahir dari kesadaran kolektif tanpa intervensi elite atau kepentingan politik.
"Ini panggilan hati masyarakat Maluku Utara yang sudah terlalu lama menunggu, "kata Muhammad Imam.
"Undang-undang nomor 46 tahun 1999 sudah jelas menegaskan, Sofifi sebagai ibu kota provinsi."
"Tapi hingga saat ini, janji itu tinggal wacana, "sambung Muhammad Imam.
Dikatakan, dalam pasal 9 ayat 1 Undang-undang nomor 46 tahun 1999 disebutkan bahwa ibu kota Provinsi Maluku Utara berkedudukan di Sofifi.
Bahkan, pasal 20 ayat 2 mengamanatkan, pemindahan dan pengoperasian ibu kota definitif seharusnya dilakukan paling lambat lima tahun setelah undang-undang disahkan.
"Kini sudah 26 tahun berlalu. Sofifi tetap diperlakukan seperti halaman belakang. Tanpa status kota, semua pengelolaan keuangan, perizinan, hingga pembangunan masih bergantung pada Kota Tidore Kepulauan yang pusat pemerintahannya berada jauh dari Sofifi, "ungkap Muhammad Imam.
Warga Sofifi merasakan ketimpangan itu secara langsung. Fasilitas kesehatan minim, pelayanan publik terbatas, bahkan anggaran pembangunan pun jauh dari cukup.
"Bayangkan, kami tinggal di ibu kota provinsi, tapi rumah sakit rujukan pun tidak ada. Apakah ini yang disebut adil?, "tanya Imam yang juga putra asli tanah Sofifi.
Menurutnya, gerakan ini bukan karena amarah, melainkan lahir dari kesadaran konstitusional yang sering kali diabaikan.
Konser Amal dan Bakar Lilin di Sofifi, Masyarakat Tagih Kepastian Status DOB |
![]() |
---|
Presidium Rakyat Tidore Bersua Ketua Komisi II DPR RI, Ini yang Dibicarakan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Hasanuddin Fabanyo Dukung Sofifi Jadi DOB |
![]() |
---|
Kades Balbar Amir Abdullah Ajak Warga Maluku Utara Suarakan DOB Sofifi |
![]() |
---|
Rifqinizamy Karsayuda: Sofifi Harus Naik Status, Komisi II DPR RI Siap Perjuangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.