DOB Sofifi

Markas Kembali Duduki Kantor Gubernur Malut Utara, Tuntut Percepatan DOB Sofifi

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNTUTAN: Masyarakat Sofifi yang tergabung dalam Majelis Rakyat Sofifi (Markas) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (22/7/2025) dengan pamflet bertuliskan 'Pemerintah Jangan Tuli Soal DOB Sofifi, Tete Ali Bilang Ngana Tra Sopan'.

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Masyarakat Sofifi yang tergabung dalam Majelis Rakyat Sofifi (Markas) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (22/7/2025).

Mereka menuntut percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi.

Pantauan TribunTernate.com, massa aksi menggunakan satu unit dump truck lengkap dengan pengeras suara, serta membawa baliho bertuliskan 'Kota Sofifi Harga Mati, Menagih Amanah UU No. 46 Tahun 1999.'

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: 4 Pejabat Pemprov Dipecat - Soal 3 Pulau Kecamatan Gebe Diklaim Raja Ampat

Mereka mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, agar memperjuangkan status Sofifi sebagai DOB, tanpa bergantung pada Kota Tidore Kepulauan.

Protes juga disampaikan lewat berbagai pamflet dengan tulisan 'DOB Sofifi tidak mengurangi wilayah Kesultanan Tidore' dan 'Pemerintah jangan tuli soal DOB Sofifi, Tete Ali bilang 'Ngana Tra Sopan'.

Aksi ini disambut Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Utara, Ali Fataruba, bersama pejabat lainnya.

Juru bicara Markas, Baim, dalam orasinya menyampaikan desakan kepada Pemprov agar serius menanggapi tuntutan pembentukan DOB Sofifi.

Sebab menurut Baim, pembentukan Sofifi sebagai DOB sudah memiliki dasar hukum yang jelas.

"Kami minta agar Ibu Gubernur memerintahkan Biro Hukum untuk menindaklanjuti pembentukan Kota Sofifi berdasarkan amanat UU No. 46 Tahun 1999," tegas Baim.

Baca juga: Gubernur Maluku Utata Sherly Laos Komitmen Ciptakan Ruang Aman untuk Anak

Salah seorang peserta aksi juga mengingatkan bahwa masyarakat Sofifi telah berjuang sejak awal pemekaran pada 1999, bahkan rela kehilangan harta demi pembangunan infrastruktur di Sofifi.

Menanggapi hal ini, Karo Pemerintahan Ali Fataruba menyampaikan, seluruh aspirasi massa akan segera dilaporkan kepada Sherly Laos.

"Kami akan teruskan tuntutan ini kepada Ibu Gubernur. Kami di Pemprov juga membutuhkan dukungan dari masyarakat, karena pada prinsipnya kami juga menginginkan hal yang sama," ujarnya. (*)

Berita Terkini