Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer Malut

3 Berita Populer Malut: 4 Pejabat Pemprov Dipecat - Soal 3 Pulau Kecamatan Gebe Diklaim Raja Ampat

Ada juga berita Inspektorat Maluku Utara serahkan 139 berkas temuan ke penegak hukum guna menindaklanjuti temuan kerugian negara

TribunTernate.com/Fizri Nurdin
BERITA POPULER MALUT - Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Berikut daftar tiga berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca hari ini, Selasa (22/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di website TribunTernate.com, Selasa (22/7/2025).

Diantaranya ada berita daftar empat Pejabat Pemprov Maluku Utara yang dipecat gegara korupsi.

Lalu berita Pemprov Maluku Utara beberkan alasan Pemkab Raja Ampat klaim 3 Pulau di Kecamatan Gebe.

Baca juga: Terima SK, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Minta PPPK Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Baca juga: Denada Fatahan dari UT Ternate Lolos Ajang Seni Tari Mahasiswa Tingkat Nasional

Hingga berita Inspektorat Maluku Utara serahkan 139 berkas temuan ke penegak hukum.

Simak selengkapnya.

1. Daftar Empat Pejabat Pemprov Malut yang Dipecat

PEMECATAN - Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi. Berikut daftar empat pejabat Pemprov Maluku Utara yang dipecat gegara korupsi. Hingga sanksi berat untuk 8 pegawai Pemprov Maluku Utara.
PEMECATAN - Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi. Berikut daftar empat pejabat Pemprov Maluku Utara yang dipecat gegara korupsi. Hingga sanksi berat untuk 8 pegawai Pemprov Maluku Utara. (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

Berikut daftar empat Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang dipecat karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara Zulkifli Bian menjelaskan, pemecatan ini berdasarkan keputusan hukum yang telah inkrah.

Keempat Pejabat tersebut kata Zulkifli Bian, terbukti menyalahgunaan jabatan saat menjabat di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Baca selengkapnya di sini.

2. Alasan Pemkab Raja Ampat Klaim 3 Pulau di Kecamatan Gebe

PULAU -Pemprov Maluku Utara tegaskan soal kepemilikan 3 pulau di Kecamatan Gebe, Selasa (22/7/2025)
PULAU -Pemprov Maluku Utara tegaskan soal kepemilikan 3 pulau di Kecamatan Gebe, Selasa (22/7/2025) (TribunTernate.com/Fizri Nurdin)

Persoalan tarik ulur kepemilikan Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas masih terus diperdebatkan hingga kini.

Ketiga pulau yang terletak di wilayah perbatasan itu, menjadi sengketa antara Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Halmahera Tengah.

Untuk menegaskan posisi administratif, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat pembahasan batas wilayah pada Senin (21/7/2025).

Baca selengkapnya di sini.

3. Inspektorat Malut Serahkan 139 Berkas Temuan ke Penegak Hukum

ANGGARAN - Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Inspektorat menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan kerugian negara. Sejumlah langkah konkret dilakukan dengan menyerahkan total 139 berkas rekomendasi hasil temuan kepada aparat penegak hukum, baik yang memiliki jaminan maupun tidak, Sabtu (19/7/2025)
ANGGARAN - Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Inspektorat menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan kerugian negara. Sejumlah langkah konkret dilakukan dengan menyerahkan total 139 berkas rekomendasi hasil temuan kepada aparat penegak hukum, baik yang memiliki jaminan maupun tidak, Sabtu (19/7/2025) (TribunTernate.com/Fizri Nurdin)

Inspektorat Maluku Utara menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan kerugian negara.

Sejumlah langkah konkret dilakukan dengan menyerahkan 139 berkas rekomendasi hasil temuan kepada aparat penegak hukum, baik yang memiliki jaminan maupun tidak.

Langkah ini dilakukan menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

Baca selengkapnya di sini.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved