Berita Populer Malut
3 Berita Populer Malut: 4 Pejabat Pemprov Dipecat - Soal 3 Pulau Kecamatan Gebe Diklaim Raja Ampat
Ada juga berita Inspektorat Maluku Utara serahkan 139 berkas temuan ke penegak hukum guna menindaklanjuti temuan kerugian negara
TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di website TribunTernate.com, Selasa (22/7/2025).
Diantaranya ada berita daftar empat Pejabat Pemprov Maluku Utara yang dipecat gegara korupsi.
Lalu berita Pemprov Maluku Utara beberkan alasan Pemkab Raja Ampat klaim 3 Pulau di Kecamatan Gebe.
Baca juga: Terima SK, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Minta PPPK Prioritaskan Pelayanan Masyarakat
Baca juga: Denada Fatahan dari UT Ternate Lolos Ajang Seni Tari Mahasiswa Tingkat Nasional
Hingga berita Inspektorat Maluku Utara serahkan 139 berkas temuan ke penegak hukum.
Simak selengkapnya.
1. Daftar Empat Pejabat Pemprov Malut yang Dipecat

Berikut daftar empat Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang dipecat karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara Zulkifli Bian menjelaskan, pemecatan ini berdasarkan keputusan hukum yang telah inkrah.
Keempat Pejabat tersebut kata Zulkifli Bian, terbukti menyalahgunaan jabatan saat menjabat di lingkup Pemprov Maluku Utara.
Baca selengkapnya di sini.
2. Alasan Pemkab Raja Ampat Klaim 3 Pulau di Kecamatan Gebe

Persoalan tarik ulur kepemilikan Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas masih terus diperdebatkan hingga kini.
Ketiga pulau yang terletak di wilayah perbatasan itu, menjadi sengketa antara Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Untuk menegaskan posisi administratif, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat pembahasan batas wilayah pada Senin (21/7/2025).
Baca selengkapnya di sini.
3. Inspektorat Malut Serahkan 139 Berkas Temuan ke Penegak Hukum

Inspektorat Maluku Utara menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan kerugian negara.
Sejumlah langkah konkret dilakukan dengan menyerahkan 139 berkas rekomendasi hasil temuan kepada aparat penegak hukum, baik yang memiliki jaminan maupun tidak.
Langkah ini dilakukan menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.
Baca selengkapnya di sini.
3 Berita Populer Malut: Pemprov Launching SP2D Online SIPD - Penyelidikan Temuan Rp 5,2 M di 3 OPD |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Tahmid Wahab Diperiksa Buntut Kasus Korupsi - Oknum Polisi Aniaya Pacar |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: 10 Siswa Keracunan Makanan - Pengadaan Bibit Pala Senilai Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Kapal Tujuan Taliabu Terbakar di Luwuk - Pekerja Hiburan Malam Kena HIV |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Kasus PPPK Pemprov - Muhammad Umar Ali Rangkap Jabatan Sekda dan Plt |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.