Pemkot Ternate

Plang Kepemilikan Lahan di Kelurahan Ubo-Ubo Menurut Sekkot Ternate Rizal Marsaoly

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STATEMENT: Sekkot Ternate, Maluku Utara Rizal Marsaoly saat diwawancarai angkat bicara soal fasilitas Damkar, Selasa (22/7/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sekkot Ternate, Maluku Utara Rizal Marsaoly angkat bicara terkait pemasangan plang kepemilikan lahan oleh Polda Maluku Utara di Kelurahan Ubo-Ubo, Ternate Selatan.

Dikatakan, Pemkot Ternate hanya berperan sebagai mediator dalam sengketa tersebut.

"Masalah ini merupakan ranah antara masyarakat setempat dan Polda."

"Mulai dari somasi pertama hingga ketiga, semua berjalan sesuai aturan, "ujar Rizal Marsaoly, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Disperkim Maluku Utara Matangkan Strategi Tata Permukiman Lewat Rakor 2025

Lanjutnya, seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Pemkot Ternate tetap berkomitmen mendampingi masyarakat melalui mediasi.

"Kami tidak ingin gegabah, kami berhati-hati agar penyelesaian masalah ini berjalan baik tanpa merugikan warga, "harapnya.

Ia bersama Wali Kota sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Polda Maluku Utara terkait masalh ini.

Karena itu dalam waktu dekat ia berencana menemui warga yang bersengketa (tinggal dilokasi tersebut).

Baca juga: Makna Hari Anak Nasional 2025 Dimata Wali Kota Tidore Muhammad Sinen

"Malam ini (kamis) atau besok saya akan bertemu dengan perwakilan warga untuk membahas langkah ideal pasca somasi ketiga dan pemasangan plang, "jelasnya.

Seraya menegaskan kembali pentingnya mengikuti prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Semua pihak harus menghormati proses ini. Kami akan berupaya agar penyelesaian dilakukan dengan cara baik tanpa menimbulkan konflik, "kata Rizal Marsaoly. (*)

Berita Terkini