TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut daftar kasus sepanjang Januari hingga Juli 2025 yang dilaporkan masyarakat ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara.
Dari data yang diperoleh, tercatat sebanyak 19 kasus yang dilaporkan masyarakat ke Polsek Ternate Utara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 laporan telah diselesaikan oleh penyidik Polsek Ternate Utara.
Baca juga: Sherly Laos Sambut Hangat Kunjungan Pengurus DPW PAN Maluku Utara
Perihal tersebut dibenarkan Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, Sabtu (26/7/2025).
Dikatakan, tingkat penyelesaian laporan atau selesai perkara mencapai 47 persen.
Di mana, capaian ini menunjukkan komitmen Polsek Ternate Utara dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum, yang maksimal kepada masyarakat.
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja penyidik dan pelayanan kepada masyarakat, agar seluruh laporan bisa ditangani dengan cepat dan tepat.
“Kami berharap kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung tugas kepolisian terus terjalin baik,” kata Iptu Wahyuddin
Berikut Daftar Kasus Januari-Juli 2025 :
1. Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan sebanyak 3 kasus
2. Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sebanyak 3 kasus
3. Kasus dugaan tindak pidana Penganiayaan Sebanyak 7 kasus
4. Kasus dugaan kekerasan terhadap anak 2 kasus
Baca juga: Edar Cap Tikus, IRT di Ternate Ditangkap Sat Samapta Polda Maluku Utara
5. Kasus dugaan kekerasan Dalam Rumah Tangga 2 kasus
6. Kasus dugaan Kawin Tanpa Ijin sebanyak 1 kasus
7. Kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba 1 kasus. (*)