Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Edar Cap Tikus, IRT di Ternate Ditangkap Sat Samapta Polda Maluku Utara

Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, ditangkap anggota Subdit Gasum Dit Samapta

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
MIRAS - Barang bukti miras jenis cap tikus dan pemiliknya seorang ibu rumah tangga saat diamankan anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara di kantor Ditsamapta yang beralamat di jalan hasan esa, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Sabtu (26/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, ditangkap anggota Subdit Gasum Dit Samapta Polda Maluku Utara.

IRT tersebut berinisial RA alias Rita. Ia ditangkap di kediamannya saat kedapatan menjual Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.

Dir Samapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Setyo Agus Hermawan, menuturkan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi sekaligus mengadakan patroli.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Sherly Laos Ungkap Kendala Tender Proyek - Kejanggalan Somasi Polda Malut

Ia mengatakan, IRT menjual miras jenis akar 44 kantong ukuran 600ml, miras jenis akar 3 botol ukuran 600ml, miras jenis akar 1 botol ukuran 1,5L, Cap tikus 2 kantong ukuran 600ml dan Cap tikus sebanyak 6 botol ukuran 600ml.

Baca juga: Sherly Laos Sambut Hangat Kunjungan Pengurus DPW PAN Maluku Utara

“Miras tersebut disimpan di dalam mesin cuci yang siap diedarkan ke Kota Ternate,” jelasnya.

Dengan temuan itu, anggota langsung mengamankan barang bukti hingga pemiliknya ke kantor untuk ditindak pidana ringan.

“Kita amankan ke kantor dan diproses tipiring, kami berharap agar masyarakat ikut serta memberikan informasi terkait adanya peredaran miras,” harapnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved