TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara Kuraisia Marsaoly sampaikan perkembangan relokasi lokasi proyek peningkatan RSUD tipe c dari Desa Ratahaya ke Alun-alun HKG Desa Bobong.
Di mana usulan perpindahan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI.
Kata Kuraisia, alasan relokasi ini salah satunya karena akses menuju ke lokasi RSUD lama.
"Kalau alasan pertama (Pindah) adalah akses, bagaimana memudahkan masyarakat dalam menjangkau fasilitas kesehatan (Faskes) terutama Faskes rujukan," terangnya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Namanya Sini Kofi, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Ternate
Sambungnya, akses (jalan) menjadi alasan penting karena berangkat dari pengalaman yang terjadi sebelumnya.
Baca juga: Alasan 50 Rumah Layak Huni di Halmahera Timur Belum Ditempati
Misalnya, warga dari perkampungan lalu berobat ke RSUD Bobong di Desa Ratahaya harus melewati jalan dan jembatan yang rusak.
"Kemudian dari segi animo (Keinginan) masyarakat ke rumah sakit itu mungkin karena akses yang jauh, sehingga masyarakat lebih memilih ke Puskesmas dari pada ke rumah sakit, "ujarnya.
Diketahui, proyek peningkatan RSUD Bobong akan berlangsung pada Agustus 2025.
Proyek tersebut bersumber dari APBN sebesar Rp173 miliar dengan masa hingga Desember 2025. (*)