Pemkab Pulau Taliabu

Alasan Lokasi Proyek Peningkatan RSUD Bobong Taliabu Dipindahkan 

Penulis: Laode Havidl
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROYEK: Lahan HKG di Desa Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara jadi lokasi baru pembangunan RSUD Bobong tipe c, Minggu (27/7/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara Kuraisia Marsaoly sampaikan perkembangan relokasi lokasi proyek peningkatan RSUD tipe c dari Desa Ratahaya ke Alun-alun HKG Desa Bobong.

Di mana usulan perpindahan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI.

Kata Kuraisia, alasan relokasi ini salah satunya karena akses menuju ke lokasi RSUD lama.

"Kalau alasan pertama (Pindah) adalah akses, bagaimana memudahkan masyarakat dalam menjangkau fasilitas kesehatan (Faskes) terutama Faskes rujukan," terangnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Namanya Sini Kofi, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Ternate

Sambungnya, akses (jalan) menjadi alasan penting karena berangkat dari pengalaman yang terjadi sebelumnya.

PROYEK: Lahan HKG di Desa Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara jadi lokasi baru pembangunan RSUD Bobong tipe c, Minggu (27/7/2025) (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Baca juga: Alasan 50 Rumah Layak Huni di Halmahera Timur Belum Ditempati

Misalnya, warga dari perkampungan lalu berobat ke RSUD Bobong di Desa Ratahaya harus melewati jalan dan jembatan yang rusak.

"Kemudian dari segi animo (Keinginan) masyarakat ke rumah sakit itu mungkin karena akses yang jauh, sehingga masyarakat lebih memilih ke Puskesmas dari pada ke rumah sakit, "ujarnya.

Diketahui, proyek peningkatan RSUD Bobong akan berlangsung pada Agustus 2025.

Proyek tersebut bersumber dari APBN sebesar Rp173 miliar dengan masa hingga Desember 2025. (*)

Berita Terkini