TRIBUNTERNATE.COM, BACANĀ - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muslim Hi Rakib mengatakan, pihaknya bakal mendorong rehab kantor mereka dalam APBD induk tahun 2026.
Menurut dia, kondisi kantor berdasarkan hasil kajian tim teknis dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate sudah tidak layak digunakan.
Pasalnya, sebagian besar kantor sudah retak akibat gempa bumi pada 2019 dan 2021.
"Karena sudah tidak layak maka Insya Allah di APBD induk 2026 akan dianggarkan untuk rehab berat, "ujar Muslim, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: 5 Titik Jalan di Desa Bobong Taliabu Tergenang Air Pasca Hujan Deras
Renovasi kantor yang berlokasi di Jl. Kebun Karet Putih, Kampung Makian, Bacan Selatan ini diperkirakan menelan anggaran cukup banyak.
Muslim menyebut nilai anggaran renovasi tak berpengaruh kepada beberapa program pemerintah daerah, satu di antaranya pembangunan infrastruktur berbasis zonasi.
"Insya Allah bisa (dibangun), kan kebutulan APBD pokok 2026 juga belum dibahas, "katanya.
Baca juga: Melihat Kesiapan Paskibraka Halmahera Timur 2025 Jelang HUT ke 80 RI
Lebih lanjut, politisi PKB ini mengatakan pihaknya tak bisa memaksakan renovasi Kantor DPRD dilakukan tahun ini.
Sebab, pemeintah pusat melakukan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar sebanyak Rp 109 yang telah dirancang masuk dalam APBD perubahan 2025.
"Kelihatannya berat sekali, tekanan belanja sangat kuat. Karena efisiensi DBH kurang bayar dari pemerintah pusat sebanyak Rp 109 miliar, "pungkas Muslim. (*)