TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Halmahera Selatan, Maluku Utara Nasir Koda mengatakan realisasi penarikan retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) semester I tahun anggaran 2025 capai 50 persen.
Dikatakan, realisasi semester pertama tahun ini progressnya cukup signifikan jika dibangdingkan dengan 2024 lalu.
"Semester I ini realisasi izin PBG kita sudah 50 persen, yaitu di angka Rp 4,1 miliar lebih. Ini ada peningkatan dibanding tahun lalu, "kata Nasir saat ditemui Tribunternate.com di ruangan kerjanya, Kamis (7/8/2025).
Target penarikan retribusi PGB tahun ini adalah Rp 8 miliar, karena itu pihaknya berupaya untuk mencapai target karena pada 2024 realiasai hanya Rp 5 miliar lebih.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman Hadiri Rakernas JKPI di Yogyakarta
"Tahun lalu taregtnya sama (Rp 8 miliar), tapi kita hanya capai Rp 5 miliar lebih atau sekitar 60 persen. Tapi tahun ini kita akan genjot untuk capai target itu, "tegasnya.
Menurutnya, kendala yang dialami dalam penerikan retribusi PBG 2024 adalah keterlamabatan analisa dan penilaian perncanaan gambar gedung oleh Disperkim yang diajukan pemohon.
Belajar dari hal itu, pihaknya akan mematangkan koordinasi agar proses analisa dan penilaian terhadap pengajuan izin PBG berjalan cepat.
Pasalnya di sisa waktu 5 bulan ke depan ini, lanjut Nasir, ada 157 izin PBG yang sudah dalam tahap verifikasi dan 9 dalam tahap konsultasi.
"Kemudian yang sudah kita terbitkan izin PBG-nya itu sudah 37 yang sekarang retribusinya sudah kita tarik, "jelasnya.
Baca juga: Terungkap Motif Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Rekan Kerja Terlilit Utang karena Judol
Nasir menambahkan, retribusi izin PBG bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk Halmahera Selatan sendiri, rata-rata penarikan retribusi PBG dari bangunan industri dan tempat-tempat usaha.
"Ini sebagian besar dari industri, yang lainnya rumah-rumah hunian dan bangunan usaha dari swasta di kawasan Labuha, "tutur Nasri. (*)