DPRD Kota Ternate

Dokumen KUA-PPAS APBD Ternate 2026 Mulai Dibahas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBIJAKAN - Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali. Ia mengungkapkan jadwal pembahasan KUA PPAS Ternate, Jumat (1/8/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Ternate tahun 2026 telah dijadwalkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, mengatakan bahwa Bamus DPRD Kota Ternate mulai membahas dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2026 bersama mitra OPD pada Senin 4 Agustus 2025.

“Tahapan pembahasan dokumen itu kurang lebih sekitar satu Minggu sampai 10 hari kedepan, tahapan tersebut ada di level komisi-komisi bersama mitra OPD terkait," kata Aldhy Ali saat ditemui wartawan, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Ukom Eselon II dan III Pemprov Maluku Utara Belum Dijadwalkan

Agenda kedua, lanjut Aldhy, komisi- komisi juga akan menyampaikan temuan-temuan dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan dipresentasikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Agenda selanjutnya Banggar akan menelaah terus melakukan perte muan dengan TAPD, untuk menyepakati postur KUA-PPAS APBD tahun 2026, yang kemudian akan dibawah ke rapat paripurna untuk penandatanganan,” ujarnya.

Sesuai jadwal yang diputuskan Bamus, menurut Aldhy,rencana waktu pelaksanaan paripurna tersebut pada 12 sampai 13 Agustus 2025.

Baca juga: Bom Ikan, Nelayan Desa Pigaraja Halmahera Selatan Ditangkap Polisi

“Jadi bisa dikatakan mulai hari Senin sampai 9 hingga 10 Agustus itu jadwal komisi membedah KUA-PPAS 2026 yang telah disampaikan oleh Wali Kota Ternate di beberapa saat yang lalu melalui rapat paripurna,” tuturnya.

Aldhy menjelaskan, KUA-PPAS disepakati melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD di rapat paripurna.

“Pemerintah akan diberikan waktu menyiapkan Ranperda APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026. Kemudian disampaikan lagi ke DPRD dalam bentuk Ranperda APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026,” tandasnya. (*)

Berita Terkini