Pemprov Malut

Tahmid Wahab Ungkap Kendala Pengembangan Pariwisata Maluku Utara

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKUMEN: Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara, Tahmid Wahab, saat diwawancarai Wartawan saat mengikuti Upacara HUT ke-80 RI di Sofifi, Minggu (17/8/2025) kemarin, Senin (18/8/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Dinas Pariwisata Maluku Utara, Tahmid Wahab, mengungkap hambatan pembangunan pariwisata daerah.

Kata Tahmid, dokumen perencanaan yang yang relevan dengan kondisi terkini tidak dimiliki pihaknya.

Di mana, Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPARDA) Maluku Utara terakhir disusun pada tahun 2011 melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011.

Baca juga: Update Harga Komoditi di Ternate Selasa 18 Agustus 2025 : Cengkeh Rp 95 ribu per Kg

Yang menurut Tahmid, isi dokumen tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan daerah saat ini.

"RIPARDA ada, tapi sudah tidak relevan dengan keadaan sekarang. Kementerian juga sudah terpisah, ada Kementerian Pariwisata dan ada Kementerian Ekonomi Kreatif."

"RIPARDA lama masih menggabungkan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu desain. Jadi harus ada kajian akademis baru untuk revisi," kata Tahmid saat diwawancarai usai mengikuti upacara HUT RI ke-80 di Sofifi, Minggu (17/8/2025).

Menurutnya, RIPARDA menjadi acuan  pengembangan pariwisata di Maluku Utara dan dasar penyusunan RIPARDA kabupaten/kota.

"Kalau RIPARDA provinsi tidak ada atau masih pakai dokumen lama, otomatis kabupaten kota juga tidak punya acuan yang jelas."

"Akhirnya arah pembangunan pariwisata bisa berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi," tegas Tahmid.

Baca juga: Terkait Temuan Rp 642 Juta, Kepala Himo-himo Ternate: Sudah Ditindaklanjuti

Ia menekankan, revisi RIPARDA juga harus menyesuaikan dengan Rencana Induk Pariwisata Nasional (RIPARNAS). 

Dengan begitu, pembangunan pariwisata di Maluku Utara akan sejalan dengan arah kebijakan nasional dan memiliki dasar hukum yang kuat.

"Kalau kita tidak punya kompas, ya susah. Kita bisa promosi, bisa buat kegiatan, tapi tanpa perencanaan induk, hasilnya tidak akan maksimal. Jadi RIPARDA ini mendesak untuk segera direvisi," pungkasnya. (*)

Berita Terkini