Pemprov Malut

Ada Kesalahan Input di Sirup, Kepala BPBJ Maluku Utara Ingatkan OPD Benahi Data Pengadaan

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROYEK: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara Hairil Hi Hukum saat bersedia diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (19/8/2025). Di mana ia mengingatkan semua OPD segera perbaiki data yang telah dimasukkan dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup)

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala BPBJ Maluku Utara Hairil Hi Hukum meminta seluruh OPD segera memperbaiki data yang telah dimasukkan dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup).

Permintaan ini disampaikan Hairil usai melakukan evaluasi progres pengadaan barang dan jasa per 19 Agustus 2025.

Menurutnya, masih ada sejumlah data input yang keliru, termasuk paket-paket efisiensi yang belum dihapus dari sistem.

"Masih ada kesalahan input di dalam Sirup, khususnya paket yang sudah dilakukan efisiensi tetapi datanya belum dihapus. Ini berdampak pada presentase progres pengadaan."

Baca juga: Program Jaga Desa di Halmahera Timur Akan Dimonitor Kejati Maluku Utara

"Kami minta semua OPD segera melakukan perbaikan agar angka yang muncul di sistem benar-benar menggambarkan kondisi real, "jelas Hairil saat diwawancarai Tribunternate.com di kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Selasa (19/8/2025).

PROYEK: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara Hairil Hi Hukum saat bersedia diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (19/8/2025) (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

Progres Pengadaan Barang dan Jasa

Berdasarkan data hingga 19 Agustus 2025, progres pengadaan barang dan jasa lingkup OPD atau unit kerja di Provinsi Maluku Utara tercatat sebagai berikut:

1. Nilai Paket yang Sudah Tayang
Sebesar Rp161.316.461.906,35 atau 76,77 persen dari total nilai pengadaan.

2. Nilai Paket yang Belum Tayang
Sebesar Rp48.801.224.024 atau 23,23 persen dari total nilai pengadaan.

3. Total Nilai Pengadaan
Keseluruhan mencapai Rp210.117.685.930,35.

Selain itu, pada perencanaan E-purchasing, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp495.135.479.779.

Dari jumlah tersebut, realisasi sudah mencapai Rp264.757.328.587 atau 53,47 persen.

Hairil menegaskan, pencapaian ini masih harus ditingkatkan karena sebagian besar kegiatan pengadaan sudah memasuki semester kedua tahun anggaran 2025. 

Ia berharap OPD bisa lebih cepat melakukan proses tender maupun penayangan paket di Sirup agar serapan anggaran bisa optimal.

"Kalau OPD lambat melakukan koreksi dan menayangkan paket, maka akan berdampak pada serapan APBD."

Halaman
12

Berita Terkini