Pemprov Malut

Kasus Kekerasan di Maluku Utara per 2025 Capai 144, Mayoritas Korban Anak dan Perempuan

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEKERASAN - Plt Kepala DP3A Maluku Utara, Desy Masytah Turuy, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025, laporan kasus kekerasan yang masuk dari kabupaten/kota di Malut masih didominasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual, Selasa (19/8/2025).

“Kami belajar dari satu kasus, ketika korban langsung ditangani provinsi tanpa diketahui kabupaten. Saat korban meninggal, pemerintah setempat bahkan tidak tahu riwayat kasusnya. Jadi penting sekali prosedur pelaporan ini diikuti,” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan anak dan perempuan bukan hanya soal penanganan kasus, tetapi menyembuhkan luka dan membangun kembali rasa percaya diri korban.

“Kami ingin anak-anak ini bisa kembali merasa bahwa mereka bukan hanya korban, tetapi tetap punya masa depan yang bisa mereka raih dengan percaya diri,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini