TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – DPRD Kota Ternate menerima dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dari Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.
Penyerahan dokumen RAPBD Perubahan itu berlangsung pada Selasa (19/8/2025) dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A.IM.
Pasca penyerahan, DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus) langsung menggelar rapat internal untuk menyusun jadwal pembahasan RAPBD Perubahan 2025.
Baca juga: Sherly Laos Pastikan PKG di Maluku Utara Jangkau Penyakit Serius
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A.IM, menyampaikan bahwa Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD Perubahan akan digelar pada Jumat (22/8/2025).
Dalam paripurna tersebut, fraksi-fraksi akan menyampaikan catatan, koreksi, dan saran terhadap dokumen anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
“Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sekaligus jawaban Wali Kota direncanakan digelar Jumat. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) bersama OPD teknis,” kata Rusdi, Rabu (20/8/2025).
Menurut politisi Partai NasDem itu, setelah pembahasan di tingkat fraksi, Banggar DPRD akan menggelar pertemuan intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Agenda tersebut akan membahas secara teknis program dan kegiatan yang mengalami penyesuaian dalam APBD Perubahan 2025.
Rusdi menambahkan, target pengesahan APBD Perubahan 2025 adalah awal September, namun jika waktu memungkinkan, pengesahan dapat dilakukan pada akhir Agustus.
Penyesuaian Program dan Kegiatan
Terkait alasan pemerintah mengajukan RAPBD Perubahan, Rusdi menjelaskan bahwa terdapat sejumlah program dan kegiatan yang perlu disesuaikan dengan arah kebijakan nasional dan dinamika pelaksanaan program di daerah.
“Perubahan ini terkait penyesuaian terhadap program prioritas nasional, terutama Asta Cita, serta penyesuaian belanja-belanja yang lebih efisien,” ujarnya.
Beberapa faktor lain yang melatarbelakangi APBD Perubahan di antaranya adalah pergeseran kegiatan, penambahan pendapatan transfer, realokasi belanja, serta penyusunan ulang target kinerja dan capaian fisik di tengah kondisi fiskal yang dinamis.
Baca juga: Royalti Musik Dinilai Memberatkan, Pengusaha Kafe di Ternate Minta Penjelasan Pemerintah
Sebagai informasi, APBD Perubahan adalah instrumen anggaran yang diajukan pemerintah daerah setelah melihat perkembangan realisasi anggaran tahun berjalan, serta adanya kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dalam APBD murni.
Melalui APBD Perubahan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan capaian pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan fiskal yang lebih efektif hingga akhir tahun anggaran.
DPRD Ternate berkomitmen untuk mempercepat pembahasan RAPBD Perubahan 2025 secara transparan dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. (*)