Halmahera Selatan

Tersangka Korupsi DD Labuha Halmahera Selatan Ditetapkan Setelah Hitungan Kerugian Negara Keluar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara Ardhan R Prawira. Terkait kasus korupsi DD Labuha, Jaksa baru akan menetapkan tersangka jika hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat sudah keluar

Di mana Kades Labuha diduga mengalihkan dana BLT ke item kegiatan lainnya, sehingga menimbulkan kerugian negara berkisar Rp 700 juta lebih.

Meski demikian, Osten mengaku dalam proses penyidikan pihaknya mengalami sedikit kesulitan akibat dari saksi-saksi yang dipanggil berulang-ulang tetapi tidak pernah hadir.

“Inilah kesulitan kami, sudah 5 kali kami panggil tetapi sampai saat ini mereka tidak hadir. Kami juga belum tahu alasan apa mereka tidak hadir, "ujarnya. (*)

Berita Terkini