TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pada Sabtu (23/08/2025) di Hotel Bella, Kota Ternate, Maluku Utara.
Dalam arahannya, Nusron menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah hingga pemerintah desa, dalam menjalankan kebijakan dan layanan pertanahan dan tata ruang.
Pada Rakor, Nusron didampingi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Mereka menyerahkan 28 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan 15 sertipikat tanah elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca juga: Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane
Baca juga: Kunker ke Maluku Utara, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pimpin Rakor Bersama Kepala Daerah
Dalam kesempatan itu pula, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima aset Barang Milik Daerah, berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kanwil BPN Maluku Utara di Sofifi dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi.
Dilakukan juga penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kantor Pertanahan dan Bupati/Walikota di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Tengah dan Kepulauan Sula dalam rangka legalisasi aset tanah, penanganan permasalahan pertanahan hingga dukungan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Maluku Utara.
Nusron dalam kesempatan ini, didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Staf Khusus Bidang Komuniksi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis beserta jajaran. (*)