Miras

Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana

Penulis: Randi Basri
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MIRAS- Barang bukti minuman keras jenis cap tikus saat diamankan ke Pospol kawasan pelabuhan KP3 Regional Kelas III Sanana, Sabtu (23/8/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Pos Polisi (Pospol) kawasan pelabuhan KP3 Regional Kelas III Sanana, gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Cap tikus ini dipasok menggunakan KM Sabuk Nusantara 84 dari Pelabuhan Bobong saat bersandar di Dermaga Sanana.

“Temuan miras cap tikus ini setelah anggota melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, saat kapal bersandar di Pelabuhan Sanana,” ucap Kasat Samapta Iptu Jarwadi Rumakuwaur, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Trijan Abdul Halim: Penulis, Pengajar, dan Penggerak English Club di Halmahera Timur

Dijelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di atas KM Sabuk Nusantara 84, anggota menemukan barang mencurigakan berupa dua karton air mineral besar dan satu karton oli 2T di dalam kapal.

Saat diperiksa barang bukti tersebut berisikan miras cap tikus dengan botol air mineral ukuran 1,5 liter yang berjumlah 24 botol.

Begitu juga satu karton oli 2T ternyata berisi 35 botol Aqua ukuran 600 ml yang berisi cairan miras.

“Seluruh barang temuan tersebut tidak diketahui pemiliknya dan langsung diamankan oleh petugas KP3,” ungkapnya.

Baca juga: Farid Egal Terima Sertifikat Hak Cipta Lagu “Stecu” dari Kemenkum Maluku Utara

Iptu Jarwadi Rumakuwaur juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan.

"Polres berkomitmen menjaga wilayah Kepulauan Sula tetap aman dan bebas dari peredaran miras. Razia ini akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas."

“Selama pelaksanaan kegiatan pengamanan dan razia, situasi kamtibmas di sekitar Pelabuhan Sanana terpantau aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini