BPJS Kesehatan

Disnaker Ternate Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM - Pemkot Ternate bersama BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate menggelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah badan usaha di wilayah Kota Ternate, Selasa (15/7/2025).

TRIBUNTERNATE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate menggelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah badan usaha di wilayah Kota Ternate, Selasa (15/7/2025).

Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, menegaskan bahwa jaminan sosial bagi para tenaga kerja di sektor manapun merupakan hak dasar para pekerja yang harus di penuhi oleh pemberi kerja.

Karena itu merupakan salah satu kewajiban mereka dan persayaratan dalam proses perizinan usaha.

Baca juga: BPJS Kesehatan Dorong Faskes Komitmen Beri Layanan Maksimal kepada Peserta

Tauhid menyebut, jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari kesehatan pekerja dan keluarganya hingga jaminan pensiun dan hari tua.

Ia menekankan, perusahaan dan badan usaha seharusnya tidak memandang jaminan sosial sebagai beban atau biaya tambahan, melainkan sebagai bentuk investasi bagi keberlangsungan usaha.

"Dengan pekerjanya terjamin, maka pekerja tidak perlu khawatir untuk biaya kesehatan kalau sakit atau gimana nanti saat sudah pensiun karena sudah terjamin, pekerja akan merasa nyaman bekerja di perusahaan tersebut dan dapat lebih produktif,” terang Tauhid, Selasa (15/07).

Tauhid berharap, kolaborasi antara BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah dapat terus dilaksanakan. Menurutnya, penyelenggaraan jaminan sosial bagi para pekerja tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga saja, melainkan perlu dilakukan secara sinergis untuk memastikan perlindungan yang menyeluruh.

Plt Kepala Disnaker Kota Ternate, Faizal Baddarudin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu forum antara Disnaker, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, bersama dengan badan usaha yang dapat digunakan sebagai sarana untuk komunikasi dan diskusi apabila ada kendala yang dihadapi di lapangan.

“Untuk saat ini, sudah banyak badan usaha yang terdaftar di data kami yang sudah sesuai menjalankan kewajibannya yakni memberikan jaminan sosial kepada para pekerjanya, namun masih ada beberapa badan usaha yang belum menjalankan kewajiban mereka secara maksimal atau masih belum patuh."

"Contohnya masih ada yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya, masih ada yang belum memberikan data pekerja dan upah yang sebenarnya, bahkan ada pekerja yang gajinya sudah dipotong namun belum terdaftar,” ujar Faizal.

Faizal mengatakan, Disnaker melakukan metode pendekatan secara komunikasi dan edukasi kepada badan usaha yang masih terindikasi belum patuh, pendekatan ini dinilai menjadi salah satu cara yang efektif dalam memberikan edukasi kepada badan usaha terkait kewajiban mereka.

“Pengenaan sanksi tentu kami tetap berikan kepada badan usaha yang masih belum patuh dalam memberikan perlindungan kepada para pekerjanya tentu, namun selain itu, cara komunikasi dan persuasi kepada perusahaan juga menjadi salah satu cara yang efektif dalam meningkatkan pemahaman terkait jaminan sosial.” ucap Faizal.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Meryta O. Rondonuwu, mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan terus bersinergi bersama dengan Disnaker Kota Ternate dalam memastikan pekerja sudah terjamin oleh badan usaha atau perusahaan.

Baca juga: Maluku Utara Sukses Raih UHC Prioritas

“Koordinasi terus kita lakukan bersama dengan Disnaker Ternate dalam memastikan jaminan sosial para pekerja di Ternate, mulai dari pengkinian data, kunjungan badan usaha yang terindikasi, serta sosialisasi kepada masyarakat."

"Hal tersebut merupakan komitmen bersama dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap pelaksanaan jaminan sosial termasuk Program JKN,” sebut Meryta.

Di akhir acara, Meryta berharap kerja sama dan sinergi yang sudah dibangun antara BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Disnaker Kota Ternate dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pekerja, serta meningkatkan pemahaman pentingnya jaminan sosial kepada para pekerja oleh badan usaha. (*)

Berita Terkini