Halmahera Timur

Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah

Tribunternate.com/Amri Bessy
BBM: Kepala Disperindagkop Halmahera Timur Ricko Dibeturu. Demi pemerataan dan mengurangi keluhan, pihaknya tambah pengawasan penjualan minyak tanah 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Disperindagkop Halmahera Timur, Maluku Utara perketat pengawasan penjual minyak tanah.

Perihal itu disampaikan Kepala Disperindagkop Halmahera Timur Ricko Dibeturu kepada Tribunternate.com, Kamis (28/8/2025).

Dikatakan, sikap yang diambil ini semata-mata demi pelayanan yang merata kepada masyarakat.

Sebab pasca pemerataan kuota, terdapat sejumlah sejumlah keluhan daei Kecamatan Kota Maba.

Baca juga: Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu

"Yang pasti kami terus melakukan pengawasan penjualan BBM jenis ini, "tegas Ricko Dibeturu.

Selain pemerataan, tujuan lain dari tambah pengawasan adalah mengurangi keluhan masyarakat.

"Jika ditemukan ada penjual yang tidak sesuai (takaran), maka langsung dilaporkan, agar kami ambil langkah tegas, "pintanya.

Baca juga: Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini

Menurutnya, 'main' takaran merupakan unsur kesengajaan penjual dalam mengambil keuntungan.

"Ada diluar sana seperti itu, tapi siapa dia (penjual), saya tidak perlu beritahu di sini."

"Kalau ditemukan minyaknya mahal, maka sampaikan agar kami ambil langka, "tandasnya mengakhiri. (*)