Halmahera Timur
Ada 71 TKA Bekerja Disektor Pertambangan, LCI Halmahera Timur: Prioritas Putra Daerah Dong
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sebanyak 71 tenaga kerja asing (TKA) bekerja disektor pertambangan Halmahera Timur.
Data tersebut merujuk pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Timur, Maluku Utara per September 2025.
Puluhan TKA itu tersebar pada 7 (tujuh) perusahaan, yakni:
1. PT Feni Haltim mempekerjakan 44 tenaga kerja asing
Baca juga: Disnakertrans Halmahera Timur Teruskan Edaran Retribusi TKA ke Bupati
2. PT Alama Raya Abadi (ARA) mempekerjakan 3 tenaga kerja asing

3. PT Power China Internasional (PII) mempekerjakan 14 tengah kerja asing
4. PT Bahana Selaras Abadi (BSA) mempekerjakan 2 tenaga kerja asing
5. PT Agro Trans Abadi (ATA) mempekerjakan 3 tenaga kerja asing
6. PT Golden Land Investmen (GLI) mempekerjakan 1 tenaga kerja asing
7. PT Video Star Indonesia (VSI) mempekerjakan 4 tenaga kerja asing
"Data yang kami miliki ini berdasarkan kerja sama dengan Tim Pora. Tim ini tergabung dari Jaksa, Polisi dan Imigrasi."
Demikian pernyataan Sekretaris Disnakertrans Halmahera Timur Ifdal Radjak pada Senin (8/9/2025) kemarin.
Baca juga: Berikut 7 Perusahaan Tambang di Halmahera Timur yang Mempekerjakan TKA
Meski jumlah TKA ini tak sebanyak di perusahaan tambang yang ada di Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah.
Namun LSM Lingkar Cita Institute atau LCI Halmahera Timur meminta pemerintah daerah memprioritaskan putra/i daerah.
"Bisa tekan angka pengangguran kalau prioritaskan putra/i daerah, "tegas Direktur LCI Halmahera Timur Rusmin Hasan. (*)