Halmahera Timur

Ada 71 TKA Bekerja Disektor Pertambangan, LCI Halmahera Timur: Prioritas Putra Daerah Dong

Istimewa
KOMENTAR: Direktur Lingkar Cita Institute (LCI) Halmahera Timur Rusmin Hasan. Meski jumlah TKA tak sebanyak di perusahaan tambang yang ada di Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah, namun pihaknya meminta pemerintah daerah prioritaskan putra/i daerah 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sebanyak 71 tenaga kerja asing (TKA) bekerja disektor pertambangan Halmahera Timur.

Data tersebut merujuk pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Timur, Maluku Utara per September 2025.

Puluhan TKA itu tersebar pada 7 (tujuh) perusahaan, yakni:

1. PT Feni Haltim mempekerjakan 44 tenaga kerja asing

Baca juga: Disnakertrans Halmahera Timur Teruskan Edaran Retribusi TKA ke Bupati

2. PT Alama Raya Abadi (ARA) mempekerjakan 3 tenaga kerja asing

KOMENTAR: Direktur Lingkar Cita Institute (LCI) Halmahera Timur Rusmin Hasan.
Direktur Lingkar Cita Institute (LCI) Halmahera Timur Rusmin Hasan. (Istimewa)

3. PT Power China Internasional (PII) mempekerjakan 14 tengah kerja asing

4. PT Bahana Selaras Abadi (BSA) mempekerjakan 2 tenaga kerja asing

5. PT Agro Trans Abadi (ATA) mempekerjakan 3 tenaga kerja asing

6. PT Golden Land Investmen (GLI) mempekerjakan 1 tenaga kerja asing

7. PT Video Star Indonesia (VSI) mempekerjakan 4 tenaga kerja asing

"Data yang kami miliki ini berdasarkan kerja sama dengan Tim Pora. Tim ini tergabung dari Jaksa, Polisi dan Imigrasi."

Demikian pernyataan Sekretaris Disnakertrans Halmahera Timur Ifdal Radjak pada Senin (8/9/2025) kemarin.

Baca juga: Berikut 7 Perusahaan Tambang di Halmahera Timur yang Mempekerjakan TKA

Meski jumlah TKA ini tak sebanyak di perusahaan tambang yang ada di Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah.

Namun LSM Lingkar Cita Institute atau LCI Halmahera Timur meminta pemerintah daerah memprioritaskan putra/i daerah.

"Bisa tekan angka pengangguran kalau prioritaskan putra/i daerah, "tegas Direktur LCI Halmahera Timur Rusmin Hasan. (*)