Halmahera Timur
Kejari Halmahera Timur Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Camat Kota Maba Irwanto Maneke
Ringkasan Berita:1. Pemeriksaan Irwanto Maneke atas dugaan korupsi anggaran pemerintah Kecamatan Kota Maba 2024 senilai Rp 400 juta
2. Anggaran tersebut bersumber dari APBD-P tahun anggaran 2024
3. Selain Irwanto Maneke, Kejari Halmahera Timur juga menjadwalkan pemeriksaan ulang 14 saksi
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kejari Halmahera Timur, Maluku Utara jadwalkan pemeriksaan ulang Camat Kota Maba Irwanto T Maneke dan 14 saksi lainnya.
Pemeriksaan tersebut atas dugaan korupsi anggaran pemerintah Kecamatan Kota Maba 2024 senilai Rp 400 juta.
Perihal periksaan dibenarkan Kajati Halmahera Timur Satria Irawan kepada Tribunternate.com belum lama ini.
"Ke depanya mungkin Kasi Pidsus dan tim akan memanggil kembali mereka karena kita melihat hampir semua kegiatan itu fiktif."
Baca juga: Kejari Halmahera Timur Komit Usut Tuntas Dugaan Korupsi RTH Masjid Agung Iqra
"Selain indikasi kegiatan fiktif, laporan pertanggung jawaban (LPJ) juga diduga palsu, "ungkap Satria Irawan.
Meski tidak memastikan tanggal dan lain sebagainya namun pemanggilan ulang tetap dilakukan.
Baca juga: Dugaan Korupsi Anggaran Pemerintah Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Naik Penyelidikan
"Saya pastikan tetap dipanggil, ya Insya Allah minggu-minggu depan, "lanjut Satria Irawan.
Bahkan ia mengakui bahwa Kejari Halmahera Timur telah menemukan bukti permulaan yang cukup."
"Memang kasus ini masih dalam tahapan penyidikan, akan tetapi sejumlah unsur-unsur sudah terpenuhi, "tandasnya. (*)
