Halmahera Timur
Pemkab Halmahera Timur Siapkan Rp 22 M untuk TTP dan THR
Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Timur siapkan Rp 22 miliar untuk tunjangan tambahan penghasilan (TTP) dan tunjangan hari raya (THR)
2. Besaran THR yang di dapat sama dengan gaji pokok
3. TTP nantinya dibayarkan 3 bulan, terhitung mulai Januari, Februari dan Maret
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATEĀ - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara siapkan Rp 22 miliar untuk tunjangan tambahan penghasilan (TTP) dan tunjangan hari raya (THR).
Kabar ini dibenarkan Sekkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat kepada Tribunternate.com, Selasa (10/3/2026).
"TTP sementara dalam tahap verifikasi, terhitung mulai senin sampai jumat pekan depan, "katanya.
"TTP nantinya dibayarkan 3 bulan, terhitung mulai Januari, Februari dan Maret."
Baca juga: Musrenbang Wasile Haltim, Desa Diminta Input Usulan Program Secara Rinci di SIPD
"Dan Insya Allah semua pegawai (PNS/PPPK) terima, "harapnya.
Meski demikian, bagi pegawai yang tingkat kehadirannya dibawah 50 persen tidak akan mendapat TTP.
Baca juga: Kantor Polres dan Polsek di Ternate Jadi Tempat Penitipan Gratis Kendaraan Warga Selama Pemudik
Sedangkan THR, pihaknya sudah siapkan anggaran sejak Februari dan siap untuk dilakukan pembayaran.
"Kita masih menunggu juknis dari Kemenkeu, tapi saya pastikan sebentar lagi cair, "ungkapnya.
"Besaran THR yang di dapat sama dengan gaji pokok, "tandas Ricky Chairul Richfat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sekkab-Halmahera-Timur-Ricky-Chairul-Richfat-pada-apel-pagi-yang-dipimpinnya-Senin-2612026.jpg)