Senin, 20 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mudik Lebaran 2026

Kantor Polres dan Polsek di Ternate Jadi Tempat Penitipan Gratis Kendaraan Warga Selama Pemudik

Sebelum mudik, matikan aliran listrik yang tidak diperlukan, mengunci pintu dan jendela serta memberi tahu tetangga

Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Sansul Sardi
MUDIK: Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto. Pada kesempatan itu ia berharap melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, warga dapat melaksanakan mudik dengan tenang tanpa harus khawatir dengan keamanan 
Ringkasan Berita:1. Kantor Polres dan Polsek Kota Ternate jadi tempat penitipan kendaraan warga selama mudik Lebaran 2026
2. Apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari pelayanan dan juga mengurangi angka kriminalitas
3. Kapolres: Sebelum mudik, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, mengunci pintu dan jendela

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Polres dan Polsek Kota Ternate, Maluku Utara jadi tempat penitipan kendaraan warga selama mudik Lebaran 2026.

"Polres Ternate bersama Polsek jajaran siap menerima penitipan kendaraan baik motor maupun mobil, dan ini gratis."

Demikian disampaikan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto kepada Tribunternate.com, Selasa (10/3/2026).

Apa yang dilakukan, lanjut Kapolres, merupakan bagian dari pelayanan dan juga mengurangi angka kriminalitas.

Baca juga: Musrenbang Kecamatan Wasile, Bupati Haltim Ubaid Yakub Tekankan Inovasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Ini syarat dan ketentuan penitipan kendaraan:

  • Membawa KTP atau identitas diri
  • Membawa STNK kendaraan (fotokopi 1 rangkap)

Baca juga: Graal Taliawo: Perda Masyarakat Adat Penting untuk Lindungi Hak Ulayat di Maluku Utara

"Saya harap melalui layanan ini, warga dapat melaksanakan mudik dengan tenang tanpa harus khawatir dengan keamanan, "tuturnya seraya mengimbau warga untuk tetap memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian (mudik).

"Sebelum mudik, matikan aliran listrik yang tidak diperlukan, mengunci pintu dan jendela serta memberi tahu tetangga atau pihak keluarga terdekat, "tandas Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved