Sofifi
Sekprov Maluku Utara Menanggapi Soal Pendapatan Pemprov yang Diduga Bermasalah pada Tahun 2022
Pendapatan Pemprov Maluku Utara sebesar Rp 3 triliun lebih yang diduga bermasalah pada tahun 2022
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pendapatan Pemprov Maluku Utara sebesar Rp 3 triliun lebih yang diduga bermasalah pada tahun 2022 lalu ditanggapi Sekprov Samsudin A Kadir.
Kepada Tribunternate.com, Selasa (11/4/2023) orang nomor tiga di jajaran Pemprov Maluku Utara mengatakan, yang pasti jika ada permasalahan dalam LKPJ itu pastinya SKPD terkait akan dipanggil.
"Panggil dan konfirmasi panggilan bersama SKPD terkait dengan Bappeda, karena Bappeda sebagai SKPD penyusun LKPJ," ucap dia.
Sebagai SKPD penyusun jika diketahui bahwa akhirnya ada terjadi miskomunikasi dengan SKPD terkait, maka harus dilakukan tahapan awal dengan cara konfirmasi.
"Pastinya ada, karena Bappeda pada awal penyusun pasti melakukan permintaan data di setiap SKPD," jelasnya.
Baca juga: Sallu Ajam, Balon DPD RI Dapil Maluku Utara, Janji Perjuangkan Sofifi Jadi DOB Jika Terpilih
"LKPJ ini bukan barang baru, dan setiap masukan yang disampaikan pastinya kita akan lengkapi itu," sambungnya.
Bahkan dia mengaku, jika dilihat LKPJ tahun ini dengan tahun sebelumnya sudah ada sedikit perubahan.
"LKPJ 2022 telihat sudah semakin lengkap, karena dicantumkan dana dekonsentrasi dan data tugas pembantuan," katanya.
"Semua itu dibuat sesuai dengan evaluasi tahun kemarin," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/04042023_samsudinakadir01.jpg)