Miras
Bawa Cap Tikus Lewat Pelabuhan Mangiri Desa Galala, Pria Asal Tidore Diringkus Polisi
Pria asal Kelurahan Tomaga, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara dengan inisial MM (29) diringkus anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Pria asal Kelurahan Tomaga, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara dengan inisial MM (29) diringkus anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, mengatakan bahwa MM diamankan saat anggota melakukan razia di Pelabuhan Mangiri, Desa Galala, Kecamatan Oba Utara.
Razia tersebut dilakukan pada penumpang KM Dowora Lestari.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Munawir Bahar, Ketua Fraksi PKS DPRD Halmahera Selatan 2024-2029
“Saat diperiksa anggota temukan 1 kardus yang berada di belakang motor Yamaha MX King, berisikan cap tikus milik MM,” katanya.
Dengan temuan itu, barang bukti dan MM pun langsung diamankan ke Polsek untuk diproses.
Selain milik MM, Suherlin mengungkapkan pihaknya juga menemukan 30 kantong miras cap tikus di pelabuhan yang sama di dalam kapal.
“Dengan temuan itu tidak ada yang mengakui, pemiliknya sedang kita lidik,” pungkasnya. (*)
| Polsek Ternate Utara Gagalkan Penyelundupan 225 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Dufa-Dufa |
|
|---|
| Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan 1.200 Botol Cap Tikus, 3 Orang Ditangkap |
|
|---|
| Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Sita 120 Botol Miras dari KM Uki Raya 04 Rute Manado-Ternate |
|
|---|
| 49 Botol Cap Tikus Disita di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Disembunyikan di Box Life Jacket |
|
|---|
| Polsek Tidore Selatan Gagalkan Penyelundupan 58 Kantong Miras Cap Tikus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pelaku-miras.jpg)