Rabu, 15 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ombudsman Maluku Utara Terima 580 Laporan Sepanjang 2024

580 laporan tersebut berbagai jenis, di antaranya laporan masyarakat di Maluku Utara sebanyak 300 orang

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
CAPAIAN: Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara Alfajrin A Titaheluw saat menyampaikan hasil pengawasan sepanjang tahun 2024, Senin (30/12) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sepanjang 2024, Ombudsman Maluku Utara menerima 580 laporan.

Jumlah ini dilaporkan pada Ekspose Kinerja Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Maluku Utara 2024, Senin (30/12/2024).

Pada kesempatan itu, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara Alfajrin A Titaheluw mengatakan.

Pelaksanaan giat yang dilakukan adalah bagian dari pertanggung jawaban kinerja sepanjang tahun 2024.

Baca juga: Kadivpas Hensah Dorong Pemasyarakatan Profesional dan Bersih di Maluku Utara

"Kami menerima 580 laporan dengan berbagai jenis, di antaranya laporan masyarakat 300 orang, konsultasi 264 orang."

"Tembusan 11 orang, investigasi alat perkara sendiri 3 orang, respon cepat 2 orang, "ungkapnya.

Kata Alfajrin, di tahun 2024 cenderung turun dalam hal penerimaan laporan atau aduan dari masyarakat.

"Kalau di tahun ini kan 580, kalau 2023 itu hanya 600. Namun di 2023 hanya sebatas konsultasi."

"Sementara di ini meskipun hanya 580, tapi laporan masyarakat justru naik, "tambahnya.

Lebih lanjut, di tahun 2024 berdasarkan perjanjian kerja itu diberikan target sebanyak 213 laporan.

Sementara, di penghujung tahun 2024, total penyelesaian laporan yang dilakukan oleh Ombudsman Maluku Utara sebanyak 304 laporan.

Sehingga, Ia menyebut bahwa kinerja Ombudsman Maluku Utara di tahun 2024 melampaui target secara Nasional.

Lebih jauh, di antara 580 laporan yang diterima, ada 122 yang ditutup di tingkat penerimaan dan verifikasi laporan.

"Ditutup karena tidak memenuhi syarat formil pengaduan, kemudian laporannya sudah diselesaikan oleh instansi terkait yang sebelumnya sudah dilaporkan, "katanya.

Baca juga: 230 Orang di Maluku Utara Diamankan Polisi Kasus Prostitusi Sepanjang 2024

Sementara yang lolos ke tahapan pemeriksaan sebanyak 187 laporan. Yang lolos ke tahapan pemeriksaan karena sudah memenuhi tahapan formil

"Jadi mekanisme dalam internal Ombudsman itu, ketika kita menerima laporan dari masyarakat, maka laporan tersebut di bawa dulu ke rapat perwakilan."

"Di situ baru kita tetapkan status pengaduannya, apakah bisa dilanjutkan atau tidak, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved