Ombudsman Maluku Utara Terima 580 Laporan Sepanjang 2024
580 laporan tersebut berbagai jenis, di antaranya laporan masyarakat di Maluku Utara sebanyak 300 orang
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sepanjang 2024, Ombudsman Maluku Utara menerima 580 laporan.
Jumlah ini dilaporkan pada Ekspose Kinerja Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Maluku Utara 2024, Senin (30/12/2024).
Pada kesempatan itu, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara Alfajrin A Titaheluw mengatakan.
Pelaksanaan giat yang dilakukan adalah bagian dari pertanggung jawaban kinerja sepanjang tahun 2024.
Baca juga: Kadivpas Hensah Dorong Pemasyarakatan Profesional dan Bersih di Maluku Utara
"Kami menerima 580 laporan dengan berbagai jenis, di antaranya laporan masyarakat 300 orang, konsultasi 264 orang."
"Tembusan 11 orang, investigasi alat perkara sendiri 3 orang, respon cepat 2 orang, "ungkapnya.
Kata Alfajrin, di tahun 2024 cenderung turun dalam hal penerimaan laporan atau aduan dari masyarakat.
"Kalau di tahun ini kan 580, kalau 2023 itu hanya 600. Namun di 2023 hanya sebatas konsultasi."
"Sementara di ini meskipun hanya 580, tapi laporan masyarakat justru naik, "tambahnya.
Lebih lanjut, di tahun 2024 berdasarkan perjanjian kerja itu diberikan target sebanyak 213 laporan.
Sementara, di penghujung tahun 2024, total penyelesaian laporan yang dilakukan oleh Ombudsman Maluku Utara sebanyak 304 laporan.
Sehingga, Ia menyebut bahwa kinerja Ombudsman Maluku Utara di tahun 2024 melampaui target secara Nasional.
Lebih jauh, di antara 580 laporan yang diterima, ada 122 yang ditutup di tingkat penerimaan dan verifikasi laporan.
"Ditutup karena tidak memenuhi syarat formil pengaduan, kemudian laporannya sudah diselesaikan oleh instansi terkait yang sebelumnya sudah dilaporkan, "katanya.
Baca juga: 230 Orang di Maluku Utara Diamankan Polisi Kasus Prostitusi Sepanjang 2024
Sementara yang lolos ke tahapan pemeriksaan sebanyak 187 laporan. Yang lolos ke tahapan pemeriksaan karena sudah memenuhi tahapan formil
"Jadi mekanisme dalam internal Ombudsman itu, ketika kita menerima laporan dari masyarakat, maka laporan tersebut di bawa dulu ke rapat perwakilan."
"Di situ baru kita tetapkan status pengaduannya, apakah bisa dilanjutkan atau tidak, "tandasnya. (*)
| Kuras APBD Halmahera Selatan Rp17 Miliar, Proyek Jalan Kaputusang-Indari Terkendala Lahan |
|
|---|
| Pengajuan Dokumen Tender Proyek Pemkab Halmahera Selatan Masih Minim |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Malut Malam Ini : Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Ternate hingga Halbar |
|
|---|
| Puting Beliung Terjang Pulau Makian Halmahera Selatan : 30 Rumah Rusak Berat, Warga Mengungsi |
|
|---|
| Soal Dugaan Pengkondisian Tender Jalan Lapen Kastim Halsel, Kadis PUPR: Saya Tidak Tahu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kinerja-Ombudsman-Maluku-Utara-sepanjang-2024.jpg)