230 Orang di Maluku Utara Diamankan Polisi Kasus Prostitusi Sepanjang 2024
Operasi Pekat Kie Raha II sejak 11-17 Desember 2024 yang dilakukan Polda Maluku Utara mencatat 186 orang diduga terlibat kasus prostitusi
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara mengamankan 230 orang baik pria maupun wanita, yang diduga terlibat kasus dugaan prostitusi sepanjang tahun 2024.
Para terduga pelaku ini diamankan pada Operasi Pekat Kie Raha I dan II tingkat Polda hingga jajaran Polres jajaran.
Perihal tersebut dibenarkan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, Senin (30/12/2024).
Kata Kapolda, sepanjang Operasi Kepolisian kewilayahan ditemukan sejumlah tindak kriminal.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Persoalkan Progres Proyek Kawasan Strategis Ekonomi
Untuk Operasi Pekat Kie Raha I sejak 1-10 Maret 2024, ditemukan sejumlah pelanggar.
Mulai dari 1 kasus judi, 2 kasus Narkoba, 120 kasus Miras dengan jumlah barang bukti 7.050 botol.
Sedangkan untuk orang yang diduga terlibat dalam prostitusi sebanyak 62 orang.
Sedangkan Operasi Pekat Kie Raha II sejak 11-17 Desember 2024, juga ditemukan sejumlah pelanggar.
Baca juga: Perkembangan Global Berimbas Kejahatan Peredaran Narkotika, BNN Morotai Tetapkan Landasan Berpijak
Mulai 2 kasus judi, 96 kasus Miras dengan jumlah barang bukti 2.267 botol.
Untuk orang yang diduga terlibat kasus prostitusi sebanyak 186 orang.
"Sebagian dari mereka diberi pembinaan, sebagian lagi diberikan surat peringatan, "pungkasnya. (*)
| Buka CdM Meeting Porprov Malut V, Sarbin Sehe Tekankan Profesionalisme dan Sportivitas |
|
|---|
| DPRD Desak Pembukaan Jalan Sula–Taliabu, Sarbin Sehe: Diproses Jadi Jalan Provinsi |
|
|---|
| HUT PPNI ke 52, PKM Mabapura Bersama PT Position dan Komunitas Teman Berbagi Gelar Sunatan Massal |
|
|---|
| Razia Kapal Rute Manado-Ternate, Polisi Sita 83 Botol dan 2 Jerigen Cap Tikus |
|
|---|
| Edar Cap Tikus, Polisi Tangkap Pemuda 24 Tahun di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kasus-prostitusi-yang-ditangani-Polda-Maluku-Utara-sepanjang-2024.jpg)