Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

230 Orang di Maluku Utara Diamankan Polisi Kasus Prostitusi Sepanjang 2024

Operasi Pekat Kie Raha II sejak 11-17 Desember 2024 yang dilakukan Polda Maluku Utara mencatat 186 orang diduga terlibat kasus prostitusi

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Para terduga pelaku terlibat prostitusi diamankan ke Polda Maluku Utara, Senin (30/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara mengamankan 230 orang baik pria maupun wanita, yang diduga terlibat kasus dugaan prostitusi sepanjang tahun 2024.

Para terduga pelaku ini diamankan pada Operasi Pekat Kie Raha I dan II tingkat Polda hingga jajaran Polres jajaran.

Perihal tersebut dibenarkan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, Senin (30/12/2024).

Kata Kapolda, sepanjang Operasi Kepolisian kewilayahan ditemukan sejumlah tindak kriminal.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Persoalkan Progres Proyek Kawasan Strategis Ekonomi

Untuk Operasi Pekat Kie Raha I sejak 1-10 Maret 2024, ditemukan sejumlah pelanggar.

Mulai dari 1 kasus judi, 2 kasus Narkoba, 120 kasus Miras dengan jumlah barang bukti 7.050 botol.

Sedangkan untuk orang yang diduga terlibat dalam prostitusi sebanyak 62 orang.

Sedangkan Operasi Pekat Kie Raha II sejak 11-17 Desember 2024, juga ditemukan sejumlah pelanggar.

Baca juga: Perkembangan Global Berimbas Kejahatan Peredaran Narkotika, BNN Morotai Tetapkan Landasan Berpijak

Mulai 2 kasus judi, 96 kasus Miras dengan jumlah barang bukti 2.267 botol.

Untuk orang yang diduga terlibat kasus prostitusi sebanyak 186 orang.

"Sebagian dari mereka diberi pembinaan, sebagian lagi diberikan surat peringatan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved