Rabu, 13 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Pulau Taliabu

Golkar Bantah Rumor Pergantian Ketua DPRD Taliabu

Pergantian jabatan strategis seperti Ketua DPRD Taliabu harus melalui mekanisme dan prosedur internal partai yang ketat, bukan berdasarkan rumor

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
JABATAN: Kantor DPRD Pulau Taliabu. Partai Golkar angkat bicara mengenai isu pergantian Ketua DPRD yang tengah hangat diperbincangkan 
Ringkasan Berita:1. Partai Golkar angkat bicara mengenai isu pergantian Ketua DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara yang tengah hangat diperbincangkan
2. Kabar mengenai lengsernya Muh Nuh Hasi dari kursi pimpinan tersebut dipastikan tidak benar
3. Sekretaris DPD II Partai Golkar Pulau Taliabu La Ode Muhuri mengaku, internal partai berlambang pohon beringin tersebut tidak pernah membahas rencana pergantian pucuk pimpinan parlemen

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Partai Golkar angkat bicara mengenai isu pergantian Ketua DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara yang tengah hangat diperbincangkan.

Kabar mengenai lengsernya Muh Nuh Hasi dari kursi pimpinan tersebut dipastikan tidak benar.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Pulau Taliabu La Ode Muhuri mengaku, internal partai berlambang pohon beringin tersebut tidak pernah membahas rencana pergantian pucuk pimpinan parlemen.

Poin penting klarifikasi partai

1. Isu tidak berdasar: Hingga saat ini, tidak ada nama kader lain yang disiapkan untuk menggantikan Muh. Nuh Hasi.

Baca juga: Pembangunan Tahap II Jembatan Fangahu Taliabu Segera Dimulai, Anggaran Rp 1,5 Miliar Disiapkan

2. Himbauan untuk masyarakat: Publik diminta tidak mudah menyimpulkan informasi yang belum memiliki keputusan resmi atau legalitas hukum.

3. Prosedur baku: Pergantian jabatan strategis seperti Ketua DPRD harus melalui mekanisme dan prosedur internal partai yang ketat, bukan berdasarkan rumor.

"Dinamika internal partai kerap kali tidak sepenuhnya terekspos ke ruang publik, kami meminta masyarakat untuk tidak melebih-lebihkan isu ini karena berpotensi menimbulkan kegaduhan, "ujar La Ode Muhuri, Selasa (12/5/2026).

Menanggapi dinamika media sosial

Baca juga: Pemkab Taliabu Kucurkan Rp 2,4 Miliar untuk Perbaikan Jalan Desa Bobong

Terkait ramainya pembahasan di media sosial, La Ode menganggap hal tersebut sebagai bagian dari demokrasi.

Akan tetapi ia mengingatkan agar opini publik tidak berujung pada disinformasi.

"Selama tidak menyesatkan publik, wacana di media sosial adalah hal wajar, tapi jangan sampai mempolitisir wacana yang tidak berdasar, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved