Jumat, 15 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Erupsi Gunung Dukono

Akademisi Malut : Pendakian Gunung Dukono Terlalu Bebas karena Minim Pengawasan Pemda

Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Aziz Hakim, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara segera membenahi sistem pengelolaan

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
PENGAWASAN - Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Aziz Hakim. Aziz Hakim menilai aktivitas pendakian di Gunung Dukono selama ini berlangsung terlalu bebas karena minim pengawasan dan belum adanya pengelolaan kawasan secara profesional, Kamis (14/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Aziz Hakim, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara segera membenahi sistem pengelolaan Gunung Dukono pasca insiden erupsi yang menelan korban jiwa.
  2. Menurutnya, penutupan akses pendakian saja tidak cukup tanpa adanya sistem pengawasan, perizinan, dan prosedur keselamatan yang jelas bagi pengunjung.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Aziz Hakim, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara menata ulang sistem pengelolaan kawasan Gunung Dukono pasca insiden erupsi yang menelan korban jiwa.

Menurut Aziz, penutupan akses pendakian semata tidak cukup menjamin masyarakat berhenti melakukan aktivitas di kawasan lereng Gunung Dukono. Yang paling penting, kata dia, membangun sistem pengelolaan dan pengawasan yang jelas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mengingatkan Pemda Halut agar segera mengaktifkan sistem pengelolaan Gunung Dukono. Jangan sampai terkesan ada pembiaran terhadap aktivitas wisata di kawasan gunung aktif tersebut,” ujar Aziz, kepada Tribunternate.com, Kamis (14/5/2026).

Baca juga: Polisi Kantongi 2 Nama Calon Tersangka Kasus Meninggalnya Wisatawan di Gunung Dukono Halut

Ia menilai, apabila Gunung Dukono dijadikan salah satu destinasi wisata di Halmahera Utara, maka Pemda wajib melakukan pengelolaan secara profesional, termasuk menyiapkan petugas pengawasan, sistem perizinan, serta prosedur keselamatan bagi pengunjung.

Menurutnya, selama ini masyarakat terlalu bebas melakukan pendakian karena tidak adanya sistem pengelolaan yang jelas di kawasan tersebut.

“Masyarakat sangat bebas naik ke Dukono karena memang tidak ada petugas maupun pengelola yang mengawasi. Saya sendiri belum mengetahui secara pasti apakah status Dukono sudah ditetapkan sebagai kawasan wisata atau belum,” katanya.

Aziz menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari risiko bencana, terlebih Gunung Dukono merupakan salah satu gunung api aktif yang memiliki tingkat aktivitas tinggi.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya konsekuensi hukum dalam peristiwa tersebut, terutama karena telah menimbulkan korban jiwa.

“Peristiwa ini memiliki konsekuensi hukum yang serius. Pemerintah wajib melindungi warga dari ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.

Karena itu, Aziz meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat atau lalai dalam pengawasan aktivitas pendakian di Gunung Dukono.

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Jumat 15 Mei 2026, Hoki Hari Kesuksesan Kerbau Tanah

“Jangan sampai aparat hukum hanya memproses warga yang mendaki, tetapi jika ada oknum lain yang terlibat juga harus diperiksa dan diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai korban maupun keluarga korban berhak meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan dan pengawasan kawasan Gunung Dukono.

“Kalau memang ada dugaan kelalaian pemerintah daerah atau instansi terkait, maka korban dapat menempuh jalur koordinasi maupun jalur hukum agar persoalan ini diperiksa secara objektif dan profesional,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved