Selasa, 19 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

SPMB Maluku Utara 2026 Berbasis Online, Dikbud Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan

Menjamin proses yang adil, transparan, dan akuntabel serta sekaligus menegaskan bahwa tidak ada jalur titipan dalam penerimaan murid baru

Tayang:
Istimewa
SPMB 2026 - Sekretaris Dikbud Maluku Utara sekaligus Ketua Panitia SPMB 2026, Sofyan. Di mana, Dikbud Maluku Utara melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sepenuhnya berbasis online dengan penguatan pengawasan serta verifikasi data. Tegaskan tak ada jalur titipan. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dikbud Maluku Utara melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sepenuhnya berbasis online dengan penguatan pengawasan serta verifikasi data.

Hal tersebut guna menjamin proses yang adil, transparan, dan akuntabel serta sekaligus menegaskan bahwa tidak ada jalur titipan dalam penerimaan murid baru.

Ini disampaikan Sekretaris Dikbud Maluku Utara sekaligus Ketua Panitia SPMB 2026, Sofyan, usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD), uji publik, dan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) SPMB jenjang SMA, SMK, dan SLB di SMA Negeri 10 Kota Ternate, Senin (18/5/2026).

Baca juga: Kelangkaan Dexlite dan Harga Solar Naik, Sarbin Sehe Minta ASN Malut Cegah Kepanikan Warga

SPMB 2026 - Sekretaris Dikbud Maluku Utara sekaligus Ketua Panitia SPMB 2026, Sofyan.
SPMB 2026 - Sekretaris Dikbud Maluku Utara sekaligus Ketua Panitia SPMB 2026, Sofyan. (Istimewa)

Menurut Sofyan, berbagai masukan strategis muncul dalam FGD, termasuk usulan dari Ombudsman terkait penerapan masa sanggah dalam proses pendaftaran.

“FGD tadi banyak saran yang disampaikan, terutama dari Ombudsman terkait masa sanggah yang akan dibuat dalam proses pendaftaran nanti. Tujuannya agar setiap data pendaftar bisa diverifikasi dan dipastikan benar serta tepat,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, seluruh proses pendaftaran tahun ini dirancang menggunakan sistem online sehingga panitia akan memperkuat mekanisme pengawasan dan validasi data peserta.

“Karena sistem pendaftaran tahun ini full online, maka semua masukan dari peserta FGD akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan SPMB bisa berjalan adil dan akuntabel,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Malut tetap memberikan pengecualian bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya daerah yang masih mengalami keterbatasan akses internet atau blank spot.

Menurut Sofyan, wilayah-wilayah tersebut tidak diwajibkan mengikuti sistem online secara penuh, memastikan seluruh siswa di Maluku Utara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan.

Tidak Ada Jalur Titipan

Menurut Sofyan, pihaknya tegas menutup ruang praktik titipan atau jalur “orang dalam” dalam proses penerimaan siswa baru.

Sofyan menyebut instruksi tegas telah disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, agar pelaksanaan SPMB berlangsung transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Tidak ada orang dalam dan tidak ada titip-titip. Kami memastikan seluruh anak di Maluku Utara setelah SPMB ini harus berada di kelas 10 pada satuan pendidikan SMA, SMK, maupun SLB,” tegas Sofyan.

Sementara itu, jalur penerimaan dalam SPMB 2026 hanya terdiri dari empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi atau perpindahan tugas orang tua.

Adapun kegiatan Focus Group Discussion (FGD)ini dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah.

Kegiatan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ombudsman Republik Indonesia, BPMP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, unsur SMA, SMK, SLB, perwakilan SMP, hingga media massa.

FGD dan sosialisasi juknis tersebut juga dihadiri Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, Sutopo Abdullah.  (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved