Selasa, 19 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Kelangkaan Dexlite dan Harga Solar Naik, Sarbin Sehe Minta ASN Malut Cegah Kepanikan Warga

Sarbin Sehe secara tegas meminta OPD terkait untuk mengambil langkah preventif melalui koordinasi guna memastikan distribusi BBM berjalan lebih baik

Tayang:
Dok: Biro Adpim Setda Pemprov Malut
KELANGKAAN SOLAR - Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe saat memimpin apel, Senin (30/3/2026). Ia menyoroti isu kelangkaan bahan bakar Dexlite dan kenaikan harga solar, minta ASN menjadi motor penggerak dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyoroti isu kelangkaan bahan bakar Dexlite dan kenaikan harga solar, minta ASN menjadi motor penggerak dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Sarbin Sehe saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (18/5/2026). Diikuti oleh seluruh ASN, pejabat struktural, serta staf dari berbagai perangkat daerah.

Tak berhenti sampai di situ, Sarbin Sehe secara tegas meminta OPD terkait untuk mengambil langkah preventif melalui koordinasi bersama distributor, Pertamina, serta pihak terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan lebih baik.

Baca juga: Pemprov Malut dan BPH Migas Gerak Cepat Atasi Kelangkaan Solar Subsidi di Daerah

KELANGKAAN SOLAR - Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe saat memimpin apel, Senin (30/3/2026).
KELANGKAAN SOLAR - Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe saat memimpin apel, Senin (30/3/2026). (Dok: Biro Adpim Setda Pemprov Malut)

"ASN diharapkan mampu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan maupun spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas daerah," imbuhnya.

Pemprov Malut dan BPH Migas Gerak Cepat Atasi Kelangkaan Solar Subsidi di Daerah

SOLAR SUBSIDI - Suasana rapat koordinasi Pemprov Malut dan BPH Migas yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (18/5/2026) di Sofifi.
SOLAR SUBSIDI - Suasana rapat koordinasi Pemprov Malut dan BPH Migas yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (18/5/2026) di Sofifi. (Dok: Biro Adpim Setda Pemprov Malut)

Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) gerak cepat menangani kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah wilayah Maluku Utara.

Langkah penanganan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi, Senin (18/5/2026).

Pertemuan itu dihadiri jajaran Forkopimda Maluku Utara, para wakil bupati dan wakil wali kota se-Maluku Utara, pelaku usaha SPBU, Organda, hingga komunitas sopir lintas.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan Pemprov Malut telah mengajukan usulan penetapan kuota BBM solar subsidi untuk 14 SPBU yang hingga kini belum memperoleh kuota resmi.

“Langkah koordinasi dan pengajuan ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan BBM di lapangan, sekaligus memastikan hak masyarakat terhadap komoditas subsidi dapat terpenuhi secara merata,” ujar Sarbin.

Adapun usulan kuota BBM solar subsidi tersebut meliputi:

  1. PT Kao Indah Permai (8497705) Halmahera Utara: 150 KL per bulan
  2. PT Anugerah Perkasa (8497708) Halmahera Barat: 150 KL per bulan
  3. PT Bumi Halmahera Indah (8497801) Sofifi: 150 KL per bulan
  4. CV Sridewi Jaya (8597702) Pulau Morotai: 150 KL per bulan
  5. CV Ajhie Pratama (8597701) Bacan: 150 KL per bulan
  6. PT Munara Super Abadi (8697712) Kepulauan Sula: 10 KL per bulan
  7. PT Sula Raya Pratama (8397701) Kepulauan Sula: 10 KL per bulan
  8. CV Taliabu Indonesia Mandiri (8697714) Pulau Taliabu: 25 KL per bulan
  9. CV Berkat Zaitun Buli (8497802) Halmahera Timur: 280 KL per bulan
  10. CV Maba Petroleum Halmahera (8697413) Halmahera Timur: 280 KL per bulan
  11. CV Agnesya (8697717) Kepulauan Sula: 10 KL per bulan
  12.  PT Potons Inti Jaya (8697811) Halmahera Tengah: 5 KL per bulan
  13. CV Putri Manginti Jaya (8597802) Halmahera Timur: 280 KL per bulan
  14. CV Karya Weda Utama (8697812) Halmahera Tengah: 5 KL per bulan.

Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya, menegaskan pihaknya berkomitmen mempercepat realisasi tambahan kuota tanpa harus menunggu jadwal reguler triwulan ketiga pada Juli mendatang.

Menurutnya, percepatan itu dilakukan guna menjaga stabilitas distribusi logistik, mendukung aktivitas ekonomi daerah, sekaligus menekan potensi inflasi akibat cuaca buruk.

“Hingga 13 Mei 2026, realisasi serapan solar subsidi di Maluku Utara baru mencapai 11.000 KL atau sekitar 36 persen dari total pagu tahunan sebesar 31.000 KL,” kata Chrisnawan.

Ia menjelaskan, rendahnya serapan sektor darat dipengaruhi dominasi distribusi pada sektor perikanan melalui SPBU nelayan, serta sejumlah kendala operasional retail dan digitalisasi di lapangan.

BPH Migas bersama Pertamina juga menyiapkan empat langkah percepatan, yakni verifikasi cepat terhadap 14 SPBU usulan, penerbitan surat keputusan penyalur baru untuk delapan SPBU, skema top-up darurat bagi enam SPBU existing, serta percepatan sidang komite pengambilan keputusan pada bulan ini.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved