Bawa Ganja 18 Gram ke Halteng, Pemuda Asal Lelief Ditangkap Polisi
JSA mengaku ganja tersebut diperoleh dari rekannya berinisial MI alias Iman yang berada di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali mengamankan seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Halmahera Tengah.
Pria tersebut diketahui berinisial JSA alias Jais 26 tahun. Terduga pelaku diamankan di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Dari tangan Jais anggota menyita barang bukti berupa satu bungkus sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan kertas nasi dengan berat bruto 18,82 gram.
Baca juga: Ribuan Liter Miras Disita Polda Maluku Utara Sejak April 2026, Polres Halut Terbanyak
Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Intel yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kronologi
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara Bobby P. Marpaung, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya narkotika yang masuk ke wilayah Maluku Utara dengan tujuan Kabupaten Halmahera Tengah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit II Ditresnarkoba Polda Malut yang dipimpin IPTU Hamid Samsudin langsung melakukan penyelidikan di wilayah Halmahera Tengah.
Lebih lanjut, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terlapor di Desa Lelilef Sawai.
“Saat dilakukan pemeriksaan badan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis ganja dalam penguasaan terlapor,” kata Kombes Pol Bobby P Marpaung saat dihubungi via telepon, Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, JSA mengaku ganja tersebut diperoleh dari rekannya berinisial MI alias Iman yang berada di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, dengan harga Rp550 ribu.
Usai diamankan, terlapor bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Anggota juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” pungkasnya (*)
| Kelangkaan BBM di Malut, Ahlan Djumadil Usul Tambahan Kuota Bio Solar di Halteng |
|
|---|
| Perkuat Data, Pemkab Halmahera Tengah Gelar Bimtek Web Monitoring Stunting Aksi Bangda 2026 |
|
|---|
| Pimpin Apel Gabungan, Wabup Halmahera Tengah: Disiplin Bukan Sekadar Cari Tambahan Penghasilan |
|
|---|
| Cuaca Maluku Utara Besok Selasa 19 Mei 2026, BMKG Prediksi Halmahera Tengah Berawan |
|
|---|
| Tinjau Pembangunan Rumah Warga di Sibenpopo, Bupati Halteng: Pemerintah Komitmen Bantu Warga Bangkit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/penyalahgunaan-narkoba_polda-malut.jpg)