Kamis, 21 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Malut dan Kemendagri Soroti Akurasi Data Program Strategis Nasional di Daerah

Rakor ini merupakan mekanisme krusial demi memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran

Tayang: | Diperbarui:
Dok: Biro Adpim Setda Pemprov Malut
RAKOR PRO SN - Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir di Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Program Strategis Nasional (Pro SN), di Gamalama Ballroom Bela Hotel Ternate, Rabu (20/5/2026). Dalam rakor, Pemprov memberikan peringatan penting kepada seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Maluku Utara agar memastikan akurasi data pencapaian Pro SN, termasuk mengecek kembali data tahun 2025 yang telah di-input. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Data Program Strategis Nasional (Pro SN) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara

Rakor dibuka secara resmi oleh Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir mewakili Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah (GWPP). Berlangsung di Gamalama Ballroom Bela Hotel Ternate, Kelurahan Ternate Selatan, Kota Ternate, Rabu (20/5/2026).

​Dalam sambutan tertulis Gubernur Maluku Utara Sherly Laos yang dibacakan Sekprov, ditegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi program strategis bukanlah sekadar formalitas untuk mencari kesalahan di tingkat daerah. 

Baca juga: PPIHD Maluku Utara Siapkan Skema Jalur Cepat Penjemputan Jemaah Haji

Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir di Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Program Strategis Nasional (Pro SN), di Gamalama Ballroom Bela Hotel Ternate, Rabu (20/5/2026).
Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir di Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Program Strategis Nasional (Pro SN), di Gamalama Ballroom Bela Hotel Ternate, Rabu (20/5/2026). (Dok: Biro Adpim Setda Pemprov Malut)

Sebaliknya, hal ini merupakan mekanisme krusial demi memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

​"Saya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada perencanaan yang matang, tetapi juga pada sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota," ujarnya.

Pemprov juga memberikan peringatan penting kepada seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Maluku Utara agar memastikan akurasi data pencapaian Pro SN, termasuk mengecek kembali data tahun 2025 yang telah di-input.

Menurutnya, data yang akurat dan terintegrasi adalah kunci utama untuk memetakan kendala riil di lapangan, sekaligus merumuskan solusi cepat demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Banyak Kesalahan Input Data

Sementara itu, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Madya, Abraham Pieter Simon Tenlima, selaku narasumber utama, menyoroti hasil laporan e-Monev Semester 2 Tahun 2025 yang menunjukkan masih banyaknya kesalahan input dokumen bukti (evidence) oleh pemerintah daerah.

​"Prinsip utama evaluasi kita adalah evidence-based, timely (tepat waktu), dan dapat diverifikasi. Jika dokumen tidak valid atau salah input indikator, evaluator pusat melalui aplikasi SIWASIAT terpaksa memberikan nilai nol, meskipun di lapangan programnya berjalan," jelasnya.

​Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya langsung menggelar sesi coaching clinic intensif pasca-pembukaan. Melalui bimbingan tatap muka ini, Bappeda dan Inspektorat dari setiap wilayah dituntun mendalami 67 indikator capaian untuk tingkat Kabupaten/Kota dan 68 indikator untuk tingkat Provinsi.

Langkah ini disiapkan agar pelaporan Semester 1 Tahun 2026 pada Juli mendatang bisa berjalan mulus tanpa kendala administrasi.

​Selain masalah administrasi data, Rakor ini juga mengupas tantangan fiskal berat yang dihadapi daerah-daerah di Maluku Utara. Banyak daerah yang porsi belanja pegawainya bengkak melampaui batas maksimal 30 persen akibat pengangkatan PPPK secara masif, sementara alokasi infrastruktur belum menyentuh batas minimal 40 persen sesuai amanat undang-undang.

​Menyikapi hal itu, pihak Kemendagri membawa kabar baik bahwa pemerintah pusat (Mendagri, Menpan-RB, dan Menkeu) sedang merumuskan diskresi khusus dalam UU APBN untuk tahun transisi 2027. Sembari menunggu, daerah diminta kreatif memaksimalkan skema pendanaan (creative financing).

Di akhir pemaparannya, Abraham juga mengingatkan posisi strategis Maluku Utara yang saat ini mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia berkat sektor tambang.

Ia mewanti-wanti agar Maluku Utara tidak terjebak dalam fenomena kutukan sumber daya alam (resource curse). Pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus bisa diterjemahkan menjadi kesejahteraan nyata dan keadilan bagi seluruh masyarakat Maluku Utara.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved