Polda Malut
Brigjen Pol Arif Budiman Siap Dorong Pemda di Maluku Utara Aktifkan Perda Masyarakat Adat
Menurutnya, realisasi WPR dan IPR penting untuk didorong. Maka, harus ada sinergi bersama dalam menata tambang rakyat lebih manusiawi
Penulis: Randi Basri | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Upaya untuk bisa merealisasi pemberian wilayah pertambangan rakyat atau (WPR) dan izin pertambangan rakyat (IPR) akan terus digalakkan Polda Maluku Utara.
Langkah itu sempat didorong oleh Irjen Pol Waris Agono guna keberpihakan dan keadilan bagi masyarakat adat di Maluku Utara.
Kini Brigjen Pol Arif Budiman selaku Kapolda Maluku Utara mengaku akan melanjutkan langkah tersebut, dengan menggalakan pemerintah daerah agar bisa merealisasikan WPR dan IPR.
Baca juga: Brigjen Pol Arif Budiman Resmi Pimpin Polda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono Serahkan Pataka
Relasi WPR dan IPR ini perlu untuk didorong agar semua tambang rakyat yang dikelola masyarakat pribumi, bisa dilegalkan dan bisa meningkatkan pendapatan daerah.
“Soal dorong Perda masyarakat adat ini tentu saya juga akan turut mendorong,” kata Kapolda Maluku Utara saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, realisasi WPR dan IPR penting untuk didorong. Maka, harus ada sinergi bersama dalam menata tambang rakyat lebih manusiawi.
Untuk itu, ia mengajak agar sama-sama mendukung terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang legal dan menguntungkan semua pihak.
“Pak Waris sudah sampaikan ke saya apalagi beliau ini senior saya, jelas saya akan dorong ke Pemda di Maluku Utara untuk bisa merealisasikan Perda masyarakat adat ini,” tandasnya.
Diketahui tujuan mendorong Perda masyarakat adat karena selama ini di Maluku Utara pengelolaan tambang di emas belum banyak mengantongi izin resmi.
Dengan adanya Perda masyarakat adat maka masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan bisa hidup dari lingkungannya sendiri tanpa harus melanggar hukum.
Di sisi lain, negara dan pemda juga bisa mendapatkan pemasukan dari royalti serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Disamping itu adanya pembentukan koperasi yang secara khusus mengelola tambang-tambang tersebut.
Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa yang dapat menerima sisa hasil usaha (SHU) setiap tahunnya.
Karena ini penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah pertambangan.
Untuk saat ini berkat dorong Irjen Pol Waris Agono sudah ada dua Pemda di Maluku Utara yang siap mendorong realisasi Perda tersebut.
Yakni pemerintah daerah Halmahera Selatan dan pemerintah Halmahera Utara Tengah. (*)
| Soal Kasus Penghilangan Nyawa di Halmahera Tengah, Ini Respon Kapolda Maluku Utara Baru |
|
|---|
| Kapolda Malut Brigjen Pol Arif Budiman Tegaskan Fokus Jaga Kamtibmas |
|
|---|
| Brigjen Pol Arif Budiman Resmi Pimpin Polda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono Serahkan Pataka |
|
|---|
| Kapolda Malut Baru Brigjen Pol Arif Budiman dan Istri Tiba di Ternate, Disambut Adat Joko Kaha |
|
|---|
| Ratusan Gram Narkoba dan 3.720 Butir Obat Keras Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Malut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kapolda-malut-arif-budiman_6.jpg)