Sabtu, 30 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Brigjen Pol Arif Budiman Siap Dorong Pemda di Maluku Utara Aktifkan Perda Masyarakat Adat

Menurutnya, realisasi WPR dan IPR penting untuk didorong. Maka, harus ada sinergi bersama dalam menata tambang rakyat lebih manusiawi

Tayang:
TribunTernate.com/Randi Basri
WPR - Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Pol Arif Budiman selaku Kapolda Maluku Utara. Ia mengatakan, akan melanjutkan langkah Irjen Pol Waris Agono dengan menggalakan pemerintah daerah agar bisa merealisasikan WPR dan IPR, Minggu (24/5/2026). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Upaya untuk bisa merealisasi pemberian wilayah pertambangan rakyat atau (WPR) dan izin pertambangan rakyat (IPR) akan terus digalakkan Polda Maluku Utara.

Langkah itu sempat didorong oleh Irjen Pol Waris Agono guna keberpihakan dan keadilan bagi masyarakat adat di Maluku Utara.

Kini Brigjen Pol Arif Budiman selaku Kapolda Maluku Utara mengaku akan melanjutkan langkah tersebut, dengan menggalakan pemerintah daerah agar bisa merealisasikan WPR dan IPR.

Baca juga: Brigjen Pol Arif Budiman Resmi Pimpin Polda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono Serahkan Pataka

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Pol Arif Budiman selaku Kapolda Maluku Utara turut untuk melanjutkan langkah Irjen Pol Waris Agono dengan menggalakan pemerintah daerah agar bisa merealisasikan WPR dan IPR, Minggu (24/5/2026).
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Pol Arif Budiman selaku Kapolda Maluku Utara turut untuk melanjutkan langkah Irjen Pol Waris Agono dengan menggalakan pemerintah daerah agar bisa merealisasikan WPR dan IPR, Minggu (24/5/2026). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Relasi WPR dan IPR ini perlu untuk didorong agar semua tambang rakyat yang dikelola masyarakat pribumi, bisa dilegalkan dan bisa meningkatkan pendapatan daerah.

“Soal dorong Perda masyarakat adat ini tentu saya juga akan turut mendorong,” kata Kapolda Maluku Utara saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, realisasi WPR dan IPR penting untuk didorong. Maka, harus ada sinergi bersama dalam menata tambang rakyat lebih manusiawi.

Untuk itu, ia mengajak agar sama-sama mendukung terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang legal dan menguntungkan semua pihak.

“Pak Waris sudah sampaikan ke saya apalagi beliau ini senior saya, jelas saya akan dorong ke Pemda di Maluku Utara untuk bisa merealisasikan Perda masyarakat adat ini,” tandasnya.

Diketahui tujuan mendorong Perda masyarakat adat karena selama ini di Maluku Utara pengelolaan tambang di emas belum banyak mengantongi izin resmi.

Dengan adanya Perda masyarakat adat maka masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan bisa hidup dari lingkungannya sendiri tanpa harus melanggar hukum.

Di sisi lain, negara dan pemda juga bisa mendapatkan pemasukan dari royalti serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Disamping itu adanya pembentukan koperasi yang secara khusus mengelola tambang-tambang tersebut.

Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa yang dapat menerima sisa hasil usaha (SHU) setiap tahunnya.

Karena ini penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah pertambangan.

Untuk saat ini berkat dorong Irjen Pol Waris Agono sudah ada dua Pemda di Maluku Utara yang siap mendorong realisasi Perda tersebut.

Yakni pemerintah daerah Halmahera Selatan dan pemerintah Halmahera Utara Tengah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved