Sabtu, 30 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 56 Botol Cap Tikus dari Manado

Penemuan puluhan botol miras ini merupakan hasil kejelian petugas yang menyisir seluruh barang bawaan penumpang dan muatan di atas kapal

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Polres Ternate
MIRAS: Upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus dari Kota Manado masuk ke Ternate lewat jalur laut digagalkan anggota Polsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Jumat (29/5/2026). 

Ringkasan Berita:1. Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras ilegal jenis cap tikus asal Kota Manado melalui jalur laut
2. Miras tersebut dipasok menggunakan kapal KM Aksar Saputra 09 rute Manado–Jailolo–Ternate
3. Kapal tersebut baru saja bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, saat petugas melakukan pemeriksaan

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus asal Kota Manado melalui jalur laut.

Miras tersebut dipasok menggunakan kapal KM Aksar Saputra 09 rute Manado–Jailolo–Ternate.

Kapal tersebut baru saja bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, saat petugas melakukan pemeriksaan.

Disembunyikan di Dek 1 Kapal

Penemuan puluhan botol miras ini merupakan hasil kejelian petugas yang menyisir seluruh barang bawaan penumpang dan muatan di atas kapal.

Baca juga: 4 Shio Paling Beruntung Besok Sabtu 30 Mei 2026, Masa Sulit Berakhir Indah

Petugas akhirnya menemukan ribuan mililiter cap tikus yang disembunyikan di area dek 1 kapal.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, menjelaskan bahwa para pelaku sengaja menyembunyikan barang haram tersebut di tempat yang sulit dijangkau untuk mengelabui petugas.

“Anggota menyisir semua barang bawaan kapal. Ada kalanya miras ini diselipkan di tempat-tempat yang susah dijangkau, namun anggota tetap bongkar,” kata Iptu Mirna Oramali saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (29/5/2026).

Detail Barang Bukti yang Disita

Hingga pemeriksaan selesai, petugas tidak menemukan siapa pemilik barang haram tersebut karena tidak ada penumpang yang mengakuinya.

Adapun total barang bukti yang disita sebanyak 56 botol, dengan rincian sebagai berikut:

2 dus berisi 10 botol Cap Tikus ukuran 1.500 ml.

2 dus berisi 46 botol Cap Tikus ukuran 600 ml.

Imbauan Kamtibmas dari Kepolisian

Iptu Mirna menegaskan bahwa razia rutin ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di gerbang masuk jalur laut.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tampil Cantik Namun Sporty dengan Balutan Dobok Putih

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved