Jumat, 5 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Hingga Juni 2026, Sudah 28 Pelaku Kasus 3C yang Ditangkap Polda Malut

Para terduga pelaku serta sejumlah barang bukti hasil kejahatan ini diamankan Polda Maluku Utara maupun Polres jajaran

Tayang:
TribunTernate.com
CURANMOR - Tim Intelmob Satbrimob Polda Maluku Utara saat mengungkap kasus curanmor yang beraksi di Ternate, Jumat (5/6/2026). Polda Maluku Utara berhasil membekuk setidaknya 28 orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus 3C atau Curat, Curas dan Curanmor, hingga Juni 2026. 

Polda Maluku Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali siskamling.

Lalu menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memanfaatkan CCTV, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

Imbauan juga dituju kepada para orang tua, agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.

"Lingkungan yang aktif dan produktif akan menjadi benteng yang efektif dalam mencegah munculnya tindak kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved