Jumat, 5 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Hingga Juni 2026, Sudah 28 Pelaku Kasus 3C yang Ditangkap Polda Malut

Para terduga pelaku serta sejumlah barang bukti hasil kejahatan ini diamankan Polda Maluku Utara maupun Polres jajaran

Tayang:
TribunTernate.com
CURANMOR - Tim Intelmob Satbrimob Polda Maluku Utara saat mengungkap kasus curanmor yang beraksi di Ternate, Jumat (5/6/2026). Polda Maluku Utara berhasil membekuk setidaknya 28 orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus 3C atau Curat, Curas dan Curanmor, hingga Juni 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Maluku Utara dan jajaran mengamankan 28 terduga pelaku kasus 3C (curat, curas, curanmor) sepanjang 2026 dengan 25 laporan polisi tercatat.
  • Berbagai barang bukti hasil kejahatan turut disita, termasuk kendaraan, handphone, laptop, senjata rakitan, hingga uang tunai, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar lebih.
  • Dibanding tahun 2025, tren kasus 3C di Maluku Utara disebut menurun, yang menunjukkan upaya pencegahan dan patroli dinilai cukup efektif.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Polda Maluku Utara berhasil membekuk setidaknya 28 orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus 3C atau Curat, Curas dan Curanmor, hingga Juni 2026.

Para terduga pelaku serta sejumlah barang bukti hasil kejahatan ini diamankan Polda Maluku Utara maupun Polres jajaran.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Istanto Bram mengaku, dalam kurun waktu 5 bulan di tahun 2026, setidaknya ada 25 laporan polisi dari masyarakat terkait kasus 3C ini.

Baca juga: Gasak Hp dan Laptop, Polisi Amankan Pria 49 Tahun di Ternate Selatan

CURANMOR - Tim Intelmob Satbrimob Polda Maluku Utara saat mengungkap kasus curanmor yang beraksi di Ternate, Jumat (5/6/2026).
CURANMOR - Tim Intelmob Satbrimob Polda Maluku Utara saat mengungkap kasus curanmor yang beraksi di Ternate, Jumat (5/6/2026). (TribunTernate.com)

Dari 25 laporan ini, tersebar baik di Polda dan jajaran Polres, menunjukkan bahwa rata-rata terjadi sekitar satu kasus setiap minggu.

“Angka tersebut menjadi indikator positif bahwa berbagai langkah preventif yang selama ini dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Polda Maluku Utara dan jajaran dalam menekan angka kriminalitas,” kata Kombes Pol Wahyu Istanto Bram saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Lebih lanjut, upaya preventif itu dilakukan dengan berbagi kegiatan Kepolisian seperti patroli rutin pada lokasi rawan, patroli dialogis, sambang warga, penyuluhan kamtibmas, penguatan sistem keamanan lingkungan.

Bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, juga terus dioptimalkan guna mencegah terjadinya tindak pidana.

Kombes Pol Wahyu juga menegaskan, dari data tersebut jika dibandingkan dengan tahun 2025, tren kasus 3C juga menunjukkan situasi yang relatif terkendali. 

Sepanjang tahun 2025, tercatat ada sebanyak 65 kasus 3C atau rata-rata sekitar 1,25 kasus setiap minggu. 

Sementara pada tahun 2026 hingga awal Juni, baru tercatat 25 kasus atau sekitar 1,1 kasus per minggu. 

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa berbagai upaya pencegahan yang dilakukan secara konsisten telah memberikan dampak positif terhadap stabilitas kamtibmas di wilayah Maluku Utara,” jelasnya.

Diketahui, dari seluruh kasus 3C yang terjadi sepanjang 2026, jajaran Polda Maluku Utara telah mengamankan 28 orang pelaku yang diduga terlibat. 

Selain itu, anggota juga berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan berupa 9 unit sepeda motor, 13 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit tablet, 1 unit CCTV, 2 buah flashdisk, 2 buah brankas.

Kemudian 1 pucuk senjata api rakitan, kabel dan pipa tembaga, uang tunai rupiah maupun mata uang asing, dokumen-dokumen penting, hingga berbagai barang hasil curian lainnya. Total kerugian korban yang tercatat mencapai sekitar Rp2.045.532.000. 

Kerugian terbesar berasal dari kasus pencurian pipa tembaga yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah, dengan nilai kerugian mencapai Rp1.393.000.000.

Polda Maluku Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali siskamling.

Lalu menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memanfaatkan CCTV, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

Imbauan juga dituju kepada para orang tua, agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.

"Lingkungan yang aktif dan produktif akan menjadi benteng yang efektif dalam mencegah munculnya tindak kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved