Halmahera Selatan
TPP ASN Halmahera Selatan Dicicil, DPRD: Wajar, Pemerintah Pusat Kirim Uang Juga Cicil
Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Junaidi Abusama, menilai wajar pembayaran TPP ASN dilakukan secara bertahap
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Ringkasan Berita:
- Pemkab Halmahera Selatan membayar TPP ASN secara bertahap, dengan realisasi baru untuk Januari–Februari, sementara April–Mei belum dibayarkan.
- DPRD Halsel menilai pembayaran bertahap ini wajar karena dana transfer pusat (TKD) juga dicairkan secara tidak sekaligus dan mengalami efisiensi.
- Pemerintah daerah memastikan TPP ASN tetap dibayarkan meski bertahap, dengan prioritas pada program-program yang bersifat mendesak.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara menyicil pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).
Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, TPP yang terbayar baru pada bulan Januari dan Februari. Sementara untuk bulan April dan Mei, belum dilakukan pembayaran sama sekali.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Junaidi Abusama, menilai wajar pembayaran TPP ASN dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Kejari Halmahera Selatan Lidik Dugaan Korupsi Beasiswa, Praktisi: Jangan Sampai SP3 Jilid Dua
Sebab, pemerintah pusat juga memangkas dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 sebanyak Rp500 miliar lebih dan disalurkan tidak secara gelondongan.
"Realitanya begitu, bahwa pemerintah pusat kirim uang juga cicil. Kalau tidak kan pasti TPP dibayar normal," kata Junaidi dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, langkah efisiensi TKD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026, berdampak pada kondisi fiskal daerah.
Banyak program juga dipangkas akibat langkah efisiensi. Imbasnya, Pemkab Halmahera Selatan cukup kewalahan menjalankan kegiatan-kegiatan yang bersifat prioritas.
"Tapi kita di DPRD berharap pemerintah daerah survive dalam menghadapi kondisi keuangan yang tidak stabil. Oleh karena itu, hak-hak ASN harus diperhatikan," pungkas Junaidi.
Sebelumnya, Sekda Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, memastikan TPP ASN tetap dibayar meskipun secara bertahap.
"Kemarin Januari kan sudah. Februari-Maret juga sudah dibayar. Jadi kita bayar bertahap, "kata Abdillah saat ditemui di lobi Kantor Bupati, Rabu (3/6/2026).
Ia mengaku keterlambatan pembayaran TPP ASN disebabkan dana transfer ke daerah (TKD) tidak dilakukan secara gelondongan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, pihaknya lebih fokus membayar program-program lain yang bersifat emergensi.
"Terus 'DP' kecukupan anggaran, ketersediaan anggaran toh. Kemudian kan transfer ke daerah juga agak terlambat," ungkap Abdillah.
Abdillah menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati telah berkomitmen tidak memotong atau menghilangkan TPP ASN.
Karena itu, mantan Kepala BKPSDM ini menegaskan hak-hak ASN tetap dibayarkan.
"Itu artinya, hak-hak mereka tetap kita bayar, karena Pak Bupati dan Pak Wakil sudah berkomitmen, "tandasnya. (*)
Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan
Junaidi Abusama
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
| KJH FC Tumbangkan DPRD FC 1-0 dalam Laga Fun Football PWI Cup I Halmahera Selatan |
|
|---|
| Balap Liar Resahkan Warga, Polisi Perketat Patroli Malam di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Tetapkan 2 Perempuan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tomori |
|
|---|
| Peringati HUT ke 23 Halmahera Selatan, Turnamen Fun Football PWI Cup I 2026 Resmi Bergulir |
|
|---|
| Polisi Musnahkan Lokasi Penyulingan dan 100 Liter Cap Tikus di Gane Barat Halsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-I-DPRD-Halmahera-Selatan-Maluku-Utara-Junaidi-Abusama_3.jpg)