Jumat, 5 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

TPP ASN Halmahera Selatan Dicicil, DPRD: Wajar, Pemerintah Pusat Kirim Uang Juga Cicil

Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Junaidi Abusama, menilai wajar pembayaran TPP ASN dilakukan secara bertahap

Tayang:
Istimewa
TPP ASN - Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Junaidi Abusama. Dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026), ia menilai wajar pembayaran TPP ASN Pemkab Halmahera Selatan dilakukan secara bertahap. Sebab, pemerintah pusat juga memangkas dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 sebanyak Rp500 miliar lebih dan disalurkan tidak secara gelondongan. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Halmahera Selatan membayar TPP ASN secara bertahap, dengan realisasi baru untuk Januari–Februari, sementara April–Mei belum dibayarkan.
  • DPRD Halsel menilai pembayaran bertahap ini wajar karena dana transfer pusat (TKD) juga dicairkan secara tidak sekaligus dan mengalami efisiensi.
  • Pemerintah daerah memastikan TPP ASN tetap dibayarkan meski bertahap, dengan prioritas pada program-program yang bersifat mendesak.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara menyicil pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).

Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, TPP yang terbayar baru pada bulan Januari dan Februari. Sementara untuk bulan April dan Mei, belum dilakukan pembayaran sama sekali.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Junaidi Abusama, menilai wajar pembayaran TPP ASN dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Kejari Halmahera Selatan Lidik Dugaan Korupsi Beasiswa, Praktisi: Jangan Sampai SP3 Jilid Dua

Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Junaidi Abusama_3
Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Junaidi Abusama.

Sebab, pemerintah pusat juga memangkas dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 sebanyak Rp500 miliar lebih dan disalurkan tidak secara gelondongan.

"Realitanya begitu, bahwa pemerintah pusat kirim uang juga cicil. Kalau tidak kan pasti TPP dibayar normal," kata Junaidi dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, langkah efisiensi TKD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026, berdampak pada kondisi fiskal daerah.

Banyak program juga dipangkas akibat langkah efisiensi. Imbasnya, Pemkab Halmahera Selatan cukup kewalahan menjalankan kegiatan-kegiatan yang bersifat prioritas.

"Tapi kita di DPRD berharap pemerintah daerah survive dalam menghadapi kondisi keuangan yang tidak stabil. Oleh karena itu, hak-hak ASN harus diperhatikan," pungkas Junaidi.

Sebelumnya, Sekda Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, memastikan TPP ASN tetap dibayar meskipun secara bertahap.

"Kemarin Januari kan sudah. Februari-Maret juga sudah dibayar. Jadi kita bayar bertahap, "kata Abdillah saat ditemui di lobi Kantor Bupati, Rabu (3/6/2026).

Ia mengaku keterlambatan pembayaran TPP ASN disebabkan dana transfer ke daerah (TKD) tidak dilakukan secara gelondongan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, pihaknya lebih fokus membayar program-program lain yang bersifat emergensi.

"Terus 'DP' kecukupan anggaran, ketersediaan anggaran toh. Kemudian kan transfer ke daerah juga agak terlambat," ungkap Abdillah.

Abdillah menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati telah berkomitmen tidak memotong atau menghilangkan TPP ASN.

Karena itu, mantan Kepala BKPSDM ini menegaskan hak-hak ASN tetap dibayarkan.

"Itu artinya, hak-hak mereka tetap kita bayar, karena Pak Bupati dan Pak Wakil sudah berkomitmen, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved