Minggu, 7 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Curanmor di Ternate

Bawa Kabur Motor dari Parkiran Kontrakan, Resmob Macan Gamalama Ringkus Pelaku Curanmor di Ternate

Pelaku diketahui berinisial JSF alias Juma (29), warga di Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah

Tayang:
TribunTernate.com
CURANMOR - Tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Kota Ternate, Sabtu (6/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Resmob Polres Ternate menangkap pelaku curanmor berinisial JSF (29) di Ternate Tengah.
  • Polisi mengamankan satu unit motor Honda Genio sebagai barang bukti.
  • Pelaku mengaku mencuri dan membongkar bagian motor, kini kasus masih disidik.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Kota Ternate, Maluku Utara.

Pengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan oleh korban atas nama Fijae Lakaundu. Menindaklanjuti laporan, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari penyelidikan, seorang pria berhasil diringkus. Pelaku diketahui berinisial JSF alias Juma (29), warga di Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah.

Baca juga: Hingga Juni 2026, Sudah 28 Pelaku Kasus 3C yang Ditangkap Polda Malut

Tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Kota Ternate, Sabtu (6/6/2026).
Tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Kota Ternate, Sabtu (6/6/2026). (TribunTernate.com)

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 02.15 WIT.

Tim Resmob Macan Gamalama menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di salah satu area parkir kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan serta pemantauan di sekitar area yang diinformasikan. 

“Sekitar pukul 02.45 WIT anggota berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu berada di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah,” kata AKP Bakry saat dikonfirmasi Sabtu (6/6/2026).

Dari tangan terduga pelaku, anggota mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna putih dengan Nomor Polisi DG 3356 QQ.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dari salah satu area parkir kontrakan di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah. 

Terduga pelaku juga mengaku telah melepaskan beberapa bagian bodi kendaraan dan menyimpannya di pekarangan rumah, di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

“Setelah seluruh rangkaian tindakan dilakukan, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Ternate guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna putih Nomor Polisi DG 3356 QQ dengan Nomor Mesin JM71E1191297 dan Nomor Rangka MH1JM711XMK191360.

Kasat juga menjelaskan saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polres Ternate menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate,” tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved