Pemkab Pulau Taliabu
Inspektorat Taliabu Audit Dana Desa dan Dana BOS 2025, Ridwan: Kades Dilarang Keluar Daerah
Audit tidak dirancang untuk mencari-cari kesalahan pihak sekolah, melainkan untuk memastikan kepatuhan, efektivitas dan efisiensi anggaran
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Inspektorat Pulau Taliabu resmi melaksanakan audit menyeluruh terhadap penggunaan DD, ADD dan Dana BOS T.A 2025
2. Audit ini menyasar 23 desa serta sejumlah satuan pendidikan tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP dengan tujuan memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran
3. Karena itu Inspektur Inspektorat Pulau Taliabu Muhammad Ridwan Azis meminta seluruh pemerintah desa dan pihak manajemen sekolah bersikap kooperatif
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Inspektorat Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi melaksanakan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025.
Audit ini menyasar 23 desa serta sejumlah satuan pendidikan tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP dengan tujuan memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran.
Karena itu Inspektur Inspektorat Pulau Taliabu Muhammad Ridwan Azis meminta seluruh pemerintah desa dan pihak manajemen sekolah bersikap kooperatif.
Ia juga menegaskan agar tidak ada pejabat tingkat desa yang keluar daerah selama proses audit berlangsung.
Baca juga: Bantuan Bulog di Desa Kramat Taliabu Diduga Sunat Jatah Warga dan Salah Sasaran
"Tim pemeriksa dari kami akan melakukan pengujian langsung kepada para penerima manfaat di lapangan."
"Mengingat anggaran mobilisasi tim ke luar daerah saat ini terbatas, koordinasi tatap muka menjadi sangat krusial, "ujar Ridwan saat dikonfirmasi Tribunternate.com via ponsel, Rabu (17/6/2026).
Ridwan menjelaskan, proses konfirmasi tatap muka akan dilakukan mulai dari penerima barang hingga pihak ketiga selaku pemasok material.
Yang mana langkah ini diambil guna mencocokkan validitas data anggaran dengan realisasi riil di lapangan.
Sementara itu di sektor pendidikan, pihaknya secara simultan menerjunkan Tim Pelaksana Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk menguji pengelolaan dana BOS Tahun Aanggaran 2025.
Menurutnya, agenda monitoring ini mengusung semangat pembinaan dan pendampingan teknis yang bersifat non-punitif.
Artinya audit ini tidak dirancang untuk mencari-cari kesalahan pihak sekolah, melainkan untuk memastikan kepatuhan, efektivitas dan efisiensi anggaran.
Meski bersifat pembinaan, manajemen sekolah yang meliputi Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator BOS tetap diwajibkan menyiapkan transparansi administrasi secara menyeluruh.
Baca juga: Profil Herdiyanto, Pemain Terbaik Sepak Takraw Taliabu di Porprov Maluku Utara 2026
"Seluruh dokumen pendukung, seperti Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), kuitansi, bukti belanja, kontrak, Berita Acara Serah Terima Barang hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) harus sudah tersaji lengkap saat tim verifikasi tiba, "tegas Ridwan.
Melalui langkah ini, Inspektorat berharap dapat meminimalkan risiko maladministrasi serta mendorong perbaikan tata kelola keuangan publik yang bersih, kredibel dan bertanggung jawab.
"Agenda pengawasan terpadu ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), demi menjaga transparansi anggaran negara, "tandas Ridwa. (*)
| Bantuan Bulog di Desa Kramat Taliabu Diduga Sunat Jatah Warga dan Salah Sasaran |
|
|---|
| Pemkab dan DPRD Taliabu Kawal Percepatan Ranperda RTRW 2026-2046 di Kementerian ATR/BPN |
|
|---|
| Disdikbud Taliabu Gelar Pelatihan Pembelajaran Mendalam untuk Kepsek dan Guru PAUD |
|
|---|
| Disdikbud Taliabu Pastikan Isu Pemotongan Dacil Guru 2026 adalah Hoaks |
|
|---|
| Bertahun-tahun Gelap, Dishub Taliabu Janji Tambah Lampu Pelabuhan Bobong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/10072024_Ridwan-Azis-10072424.jpg)