Pemkot Tidore
Pemkot Tidore Gandeng UI dan Kemendagri Bahas Penerapan BLUD 2 Puskesmas
Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara menggelar rapat bersama Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP)
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara menggelar rapat bersama Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) Universitas Indonesia (UI) dan Ditjen Bina Keuangan Kemendagri.
Rapat tersebut berlangsung secara virtual di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (26/8/2025).
Rapat itu membahas terkait persiapan pelaksanaan pendampingan teknis penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas di Kota Tidore Kepulauan.
Baca juga: Abdullah Adam, Advokat Ternate yang Terinspirasi dari Layar Kaca dan Suara Rakyat
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tidore Kepulauan, Gemala Thamrin, mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas, Pemkot Tidore akan merencanakan 2 puskesmas mulai melakukan penilaian BLUD.
“Kota Tidore Kepulauan memiliki 10 puskesmas, ada 2 Puskesmas yang sudah siap menjadi BLUD, yakni Puskesmas Galala, Kecamatan Oba Utara dan Puskesmas Tomalou Kecamatan Tidore Selatan."
"Insya Allah kedepan kita berupaya agar semua puskesmas yang ada di Kota Tidore menjadi BLUD," kata Gemala.
Sementara, Perwakilan LPPSP UI, Fadly, mengatakan bahwa pada Tahun 2024 data Kota Tidore Kepulauan sudah masuk dalam project percepatan BLUD di Kementerian Kesehatan.
Dengan demikian, surat keputusan tim penilai BLUD telah dilaksanakan, namun jika belum dilakukan penilaian maka wajib update kembali SK maupun data pendukung.
“Saya harap dalam satu bulan kedepan, Pemerintah Kota Tidore dalam hal ini Dinas Kesehatan dapat diupgrade dokumen-dokumennya, sehingga pada Januari 2026 BLUD dua puskesmas ini sudah mulai jalan, karena BLUD ini harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah," kata Fadly.
Selain itu, Subdit BLUD Kemendagri, Said Iskandar, mengatakan, tujuan pembentukan BLUD untuk meningkatkan pelayanan maksimal, yang harus didukung dengan anggaran optimal.
Serta daerah dapat membentuk BLUD dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, dengan berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Pelayanan Bantuan Sosial Pemkot Tidore untuk Warga Kurang Mampu Diapresiasi
Said menjelaskan, BLUD dibentuk untuk membantu pencapaian pemda dengan status hukum yang tidak terpisah dari Pemda, namun dalam melaksanakan tujuannya BLUD diberikan fleksibel dalam pengelolaan keuangannya yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan Daerah.
"Dalam pelayanan dengan menerapkan BLUD dapat meningkatkan pencapaian target keberhasilan, yang berpotensi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja keuangan apabila dikelola dengan menerapkan BLUD.
“Semoga penerapan BLUD di dua puskesmas yang ada di Kota Tidore ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses, jika dibutuhkan pendampingan atau bantuan dalam penilaian BLUD, kami siap membantu Pemerintah kota Tidore Kepulauan,” ucap Said. (*)
Bunda PAUD Tidore Dorong Penerapan Pembelajaran Deep Learning |
![]() |
---|
DPRD Ternate Dalami Tupoksi BPKAD dan BP2RD Jelang Pengesahan APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Tidore Tempati Peringkat 17 Kota Sangat Inovatif |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Raih Peringkat III Pengelolaan TKD Terbaik se Maluku Utara Semester I 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Buka Akses Langsung Suplai Komoditas dari Manado Sebagai Upaya Pengendalian Inflasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.