Miras
Polsek Oba Utara Tidore Tangkap Pengedar Cap Tikus Tujuan Halmahera Tengah
Seorang pria ditangkap anggota Polsek Oba Utara akibat kedapatan edar minuman keras (miras) jenis cap tikus menuju ke wilayah Halmahera Tengah
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria ditangkap anggota Polsek Oba Utara akibat kedapatan edar minuman keras (miras) jenis cap tikus menuju ke wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Pria tersebut diketahui berinisial OB alias Okta (35) warga Desa Soasangaji Dim Dim, Kecamatan Kao, Halmahera Utara.
“Terduga pelaku ditangkap setelah anggota melakukan pemeriksaan di pos Desa Kusu,” kata Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Tidak Ditemani Alex Pastoor, Denny Landzaat Saksikan Malut United vs PSIM Yogyakarta di Super League
Dijelaskan, dari pemeriksaan itu, ada satu unit kendaraan roda empat jenis Hilux warna hitam dengan nomor kendaraan DG 8059 ND melintas di pos Kusu.
"Anggota pos kusu langsung melaksanakan pemeriksaan dan mendapatkan 110 kantong ukuran miras berjenis cap tikus," ucapnya.
Miras tersebut, lanjut Ipda Suherlin, dibawa dari Kao dengan tujuan desa Lelilef, Halmahera Tengah.
Baca juga: Kapolres Ternate Peringatkan Massa Aksi: Jangan Sentuh Mako dan Fasilitas Publik
“Sementara untuk pemiliknya juga ikut diamankan ke Polsek guna pemeriksaan,” jelasnya.
Dengan temuan ini, kata Ipda Suherlin, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara rutin di Pos Kusu guna mencegah masuknya peredaran miras.
“Temuan ini terus meningkat pemeriksaan dilapangan pos yang dilintasi para pengendara,” pungkasnya. (*)
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 112 Botol Cap Tikus di KM Sinabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.