LHKPN
Dilantik Jadi Kabid Penegakan Perda Satpol PP Maluku Utara, Segini Harta Kekayaan Ridwan Harun
Sherly Laos melantik Ridwan Harun sebagai Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Maluku Utara pada Senin 25 Agustus 2025
Penulis: Sitti Muthmainnah | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, melantik Ridwan Harun sebagai Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Maluku Utara pada Senin 25 Agustus 2025, di Aula Nuku, Kantor Gubernur Sofifi.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemprov Malut, bersama 47 pejabat eselon lainnya.
Mereka dilantik berdasarkan SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/07/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025, serta SK Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/06/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025.
Baca juga: Dilantik Jadi Kepala UPTB Samsat Halmahera Timur, Segini Kekayaan Umar Kahyan
Usai dilantik, Ridwan Harun tercatat telah memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara dengan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan tersebut, Ridwan memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp352.900.000.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp250.000.000, yang berlokasi di Kota Ternate, seluas 183 m⊃2; untuk tanah dan 140 m⊃2; untuk bangunan.
Aset tersebut diperoleh dari hasil sendiri.
Untuk harta bergerak, Ridwan memiliki satu unit sepeda motor Honda NC11DTD A/T SPD tahun 2011 senilai Rp5.000.000, serta mobil Toyota Agya tahun 2013 senilai Rp50.000.000.
Total nilai alat transportasi dan mesin sebesar Rp55.000.000.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55.000.000, serta kas dan setara kas sejumlah Rp30.400.000.
Ridwan tidak mencantumkan surat berharga maupun harta lainnya.
Sementara itu, ia melaporkan memiliki utang sebesar Rp37.500.000, sehingga total kekayaan bersihnya setelah dikurangi utang tercatat sebesar Rp352.900.000.
Laporan ini menjadi bentuk komitmen Ridwan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas sebagai aparatur sipil negara.
Berikut rincian harta kekayaan Ridwan Harus:
A. Tanah dan Bangunan – Rp250.000.000
| Segini Harta Kekayaan Aksandri Kitong, Anggota DPRD Malut yang Viral Usai Pernyataan Kontroversial |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan 8 Pejabat yang Berebut Kursi Sekda Halmahera Selatan, Siapa Terkaya? |
|
|---|
| Rincian Harta Yaqut Cholil saat Menjabat Anggota DPR hingga Menag: dari Rp936 Juta ke Rp13,7 Miliar |
|
|---|
| Ditunjuk Jadi Plt Kadis Perindagkop Taliabu, Harta Kekayaan La Ode Jhony Rp688 Juta |
|
|---|
| Kekayaan Rektor UNSAN Bacan Halsel Yudi Eka Rp1,53 Miliar, Didominasi Tanah dan Bangunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/LHKPN-Ridwan-Harun.jpg)