Kamis, 9 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Dilantik Jadi Kabid Penegakan Perda Satpol PP Maluku Utara, Segini Harta Kekayaan Ridwan Harun

Sherly Laos melantik Ridwan Harun sebagai Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Maluku Utara pada Senin 25 Agustus 2025

Dok: tangkapan layar LHKPN
LHKPN - Tangkapan layar LHKPN milik Kabid Penegakan Satpol PP Maluku Utara, Ridwan Harun. Ia memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp352.900.000, Selasa (2/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, melantik Ridwan Harun sebagai Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Maluku Utara pada Senin 25 Agustus 2025, di Aula Nuku, Kantor Gubernur Sofifi.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemprov Malut, bersama 47 pejabat eselon lainnya.

Mereka dilantik berdasarkan SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/07/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025, serta SK Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/06/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025.

Baca juga: Dilantik Jadi Kepala UPTB Samsat Halmahera Timur, Segini Kekayaan Umar Kahyan

Usai dilantik, Ridwan Harun tercatat telah memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara dengan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan tersebut, Ridwan memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp352.900.000.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp250.000.000, yang berlokasi di Kota Ternate, seluas 183 m⊃2; untuk tanah dan 140 m⊃2; untuk bangunan.

Aset tersebut diperoleh dari hasil sendiri.

Untuk harta bergerak, Ridwan memiliki satu unit sepeda motor Honda NC11DTD A/T SPD tahun 2011 senilai Rp5.000.000, serta mobil Toyota Agya tahun 2013 senilai Rp50.000.000.

Total nilai alat transportasi dan mesin sebesar Rp55.000.000.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55.000.000, serta kas dan setara kas sejumlah Rp30.400.000.

Ridwan tidak mencantumkan surat berharga maupun harta lainnya.

Sementara itu, ia melaporkan memiliki utang sebesar Rp37.500.000, sehingga total kekayaan bersihnya setelah dikurangi utang tercatat sebesar Rp352.900.000.

Laporan ini menjadi bentuk komitmen Ridwan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas sebagai aparatur sipil negara.

Berikut rincian harta kekayaan Ridwan Harus:

A. Tanah dan Bangunan – Rp250.000.000

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved