Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Dilantik Jadi Kepala UPTB Samsat Halmahera Timur, Segini Kekayaan Umar Kahyan

Kepala UPTB Samsat Halmahera Timur pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, Umar Kahyan Ibrahim

Dok: tangkapan layar LHKPN
LHKPN - Tangkapan layar LHKPN milik Kepala UPTB Samsat Halmahera Timur pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, Umar Kahyan Ibrahim. Ia tercatat telah melaporkan LHKPN di KPK, dengan total kekayaan sebesar Rp161.875.438, Selasa (2/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE– Kepala UPTB Samsat Halmahera Timur pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, Umar Kahyan Ibrahim, dilantik oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Pelantikan digelar di Aula Nuku, Kantor Gubernur Sofifi, bersama 47 pejabat eselon lainnya di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Mereka dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/07/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025, serta SK Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/06/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025.

Umar tercatat telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). dengan total kekayaan sebesar Rp161.875.438.

Baca juga: Ricky Richfat Sidak OPD Pemkab Halmahera Timur, Temukan ASN Bolos 3 Bulan Masih Minta Gaji

Dalam laporan tersebut, Umar tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 420 m⊃2; dan 90 m⊃2; di Kota Tidore Kepulauan senilai Rp135.120.000, yang diperoleh dari hasil sendiri, warisan, dan hibah sejak tahun 2003 hingga 2006.

Sementara itu, untuk harta bergerak, ia memiliki sebuah sepeda motor Suzuki Arashi tahun 2006 senilai Rp12.300.000, serta harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan benda bergerak lain dengan total nilai Rp11.375.000.

Dalam kategori giro dan setara kas lainnya, Umar melaporkan dana sebesar Rp16.522.438. Ia juga mencantumkan utang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp13.442.000.

Jika dikalkulasi, total harta kekayaan Umar setelah dikurangi utang tercatat sebesar Rp161.875.438.

Pelaporan ini menjadi bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas Umar Kahyan Ibrahim dalam mengemban jabatan barunya di bidang pelayanan pendapatan daerah.

Berikut rincian harta kekayaan Umar Kahyan Ibrahim :

A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN) Rp. 135.120.000

  1. Tanah & Bangunan seluas 420 m2 & 90 m2, di Kota TIDORE KEPULAUAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, WARISAN DAN HIBAH , perolehan dari tahun 2003 sampai dengan 2006 NJOP Rp.135.120.000

B. HARTA BERGERAK

a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA ............................... Rp. 12.300.000

  1. Motor, merk SUZUKI ARASHI, tahun pembuatan 2006, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2006 nilai jual Rp.12.300.000

b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA Rp. 0

c. HARTA BERGERAK LAINNYA ....................... Rp. 11.375.000

  1. LOGAM MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2002 sampai dengan 2006 dengan nilai jual Rp.2.625.000
  2. BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2003 sampai dengan 2006 dengan nilai jual Rp.8.750.000
Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved