Pemprov Malut
Sherly Laos: Aspirasi Harus Didengar, Ekonomi dan Pemerintahan Malut Wajib Berjalan Normal
Menurut Sherly Laos, aspirasi yang disampaikan para mahasiswa ini jelas dan tentu akan didengarkan serta dikawal oleh pihaknya
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengatakan bahwa aspirasi harus didengar, lalu ekonomi dan Pemerintahan wajib berjalan dengan normal.
Hal ini disampaikan Sherly Laos melalui unggahan di akun instagram pribadinya @s_tjo, Rabu (3/9/3035).
Sherly Laos kembali turun temui para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi depan Kantor DPRD Maluku Utara, di Sofifi, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Sherly Laos Gesit! Usai Temui Pendemo Lanjut Lepas Padus Malut ke IKN: Pemerintahan Harus Normal

Ia mendengar satu demi satu curhatan mahasiswa Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) yang banyak menyampaikan koreksi untuk Pemerintah.
Tidak hanya turun langsung untuk mendengar, Sherly Laos juga menjawab satu persatu aspirasi yang disampaikan pada aksi damai itu.
Menurut Sherly Laos, aspirasi yang disampaikan para mahasiswa ini jelas dan tentu akan didengarkan serta dikawal oleh pihaknya.
Aspirasi tersebut meliputi persoalan tanah adat, guru honorer, infrastruktur Oba Selatan hingga kasus penahanan 11 warga Maba Sangadji dan 7 warga Galela.
Menariknya, Sherly Laos melakukan hal ini dengan cekatan. Usai berdialog dengan pendemo, ia hadiri Paripurna RAPBDP 2025 lalu melepas kelompok paduan suara Maluku Utara ke IKN.
Lalu pada sore di hari yang sama, Sherly Laos hadiri pengujian kapal cepat rute Sofifi-Ternate.
Aspirasi harus didengar, tapi menurut Sherly Laosm ekonomi dan pemerintahan Maluku Utara wajib berjalan dengan normal.
Sherly Laos pada unggahan tersebut juga berpesan ke para mahasiswa se Maluku Utara agar terus menyampaikan aspirasi dengan empati.
Agar ruang kritik di Maluku Utara menjadi ruang belajar bagi Pemerintah maupun masyarakat.
"Kami di sini sudah mendengar jadi saya menjawab pertama terkait pajak. Kita di Maluku Utara tidak ada kenaikan pajak PBB,"
"Kita bahkan memutihkan pajak kendaraan bermotor 2024 ke bawah selama tiga bulan ke depan. Ada di sini yang menunggak pasti kan?"
"Kalau bayar dalam tiga bulan ini tunggakannya itu 0, jadi bisa move on tidak terikat dengan masa lalu lagi,"
"Terkait Perda tanah adat saya sudah berkomunikasi dengan Ou (Sultan) Ternate terkait tanah adat."
"Intinya adalah masing-masing Kesultanan harus memapping tanah-tanah adat mereka dengan sejarah, dengan saksi dengan semua administrasi dokumen yang dimiliki,"
"Kemudian akan diinvestariskan dan terus secara rutin berkoordinasi dengan BPN Wilayah Malut sehingga mana yang bisa kita jadikan sertifikat tanah adat,"
"Terkait 11 warga Maba saat ini posisinya sudah di Pengadilan jadi saya mewakili Pemprov kita akan mencoba berkomunikasi dengan pihak kejaksaan dan Pengadilan,"
"Bagaimana melihat berbagai sisi mempertimbangkan segala aspek mencari keringanan semaksimal mungkin kepada para 11 warga Maba."
"Dalam menunggu proses persidangan itu kita akan memberikan tunjangan kepada istri dan anak, karena kan yang ditahan adalah Kepala Keluarga,"
"Tentu akan berdampak pada pendapatan ekonomi bulanan mereka," ujar Sherly Laos kepada para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.
Kami kembali menemui dan mendengar curhatan adik-adik mahasiswa Unibrah di depan DPRD Malut. Aspirasi mereka jelas: tanah adat, guru honorer, infrastruktur Oba Selatan, dan kasus hukum Maba Sangaji–Galela. Semua kita jawab, semua kita kawal.
Usai dialog, saya lanjut Paripurna RAPBDP 2025, melepas paduan suara Malut ke IKN, dan sorenya uji coba kapal cepat Sofifi–Ternate.
Karena aspirasi harus didengar, tapi ekonomi & pemerintahan juga wajib tetap berjalan normal di Maluku Utara.
“Suara mahasiswa adalah energi koreksi, tugas pemerintah menjadikannya solusi.”
Saya titip pesan untuk mahasiswa di kabupaten/kota se Maluku Utara: silakan sampaikan aspirasi, tapi lakukan dengan empati. Mari kita jadikan ruang kritik sebagai ruang belajar bersama ..
Sherly Laos Janji Kawal Proses Hukum 11 Warga Maba Sangadji

Sebelumnya, Sherly Laos juga turun temui mahasiswa dalam unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Ternate, Senin (1/9/2025).
Sherly Laos berdialog dengan para mahasiswa dan menegaskan akan mengawal proses hukum 11 warga Maba Sangadji.
Meski Pemprov Maluku Utara tidak bisa mengintervensi ranah hukum, ia komitmen bahwa proses akan berjalan adil dan transparan.
"Itu sudah masuk ranah hukum, sehingga pemerintah provinsi tidak bisa langsung mengintervensi. Namun, saya sudah berdialog dengan pihak kejaksaan agar mempertimbangkan berbagai aspek."
"Saya ingin memastikan proses hukum bagi 11 warga Maba-Sangaji dapat berlangsung adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat kecil,"tegas Sherly.
Selain kasus hukum, massa aksi juga mendesak agar pemerintah segera mengevaluasi dan mencabut sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sherly menjelaskan bahwa kewenangan penuh terkait perizinan IUP berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Masalah perizinan IUP sepenuhnya berada dalam kewenangan Kementerian ESDM. Namun, semua aspirasi mahasiswa ini akan kami catat dan teruskan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab kami menyampaikan suara daerah,"ujar Sherly.
Sherly menegaskan, pemerintah provinsi selalu terbuka menerima kritik dan masukan dari masyarakat maupun mahasiswa.
Ia mengapresiasi aksi yang dilakukan dengan damai, serta berterima kasih kepada aparat TNI-Polri yang menjaga keamanan sehingga situasi tetap kondusif. (*)
Rapat Produk Hukum, Asisten I Setda Malut Kadri La Etje Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Regulasi |
![]() |
---|
Sherly Laos Gesit! Usai Temui Pendemo Lanjut Lepas Padus Malut ke IKN: Pemerintahan Harus Normal |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Paparkan Progres Pengadaan Barang Jasa di Rapat Kerja Bersama DPRD |
![]() |
---|
Sosialisasi PSAT di Maluku Utara Tekankan Pentingnya Keamanan dan Mutu Pangan |
![]() |
---|
Kolaborasi Kemendes, Kejaksaan dan Pemprov Maluku Utara: Desa Bersih dari Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.